Rumah Sakit Kanker Dharmais Zakat Fitrah
Rp

Minimal transaksi Rp55.000

Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian jiwa dan penyempurna ibadah puasa Ramadan. Kewajiban ini ditunaikan sebelum hari raya Idul Fitri, agar kaum fakir dan miskin dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.

Allah swt berfirman dalam Al-Qur'an :

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103)

Sebagaimana yang diajarkan Rasulullah, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, atau dalam bentuk uang dengan nilai setara. Besarnya zakat fitrah adalah satu sha' (sekitar 2,5 - 3 kg) makanan pokok per jiwa.

Zakat fitrah bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah, tetapi juga sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan menebarkan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan. Rasulullah bersabda:

"Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia serta sebagai makanan bagi orang miskin." (HR. Abu Dawud)

Mari kita tunaikan zakat fitrah dengan ikhlas, agar amal ibadah kita diterima dan kita dapat menyambut Idul Fitri dengan hati yang bersih dan penuh keberkahan.

Info Terbaru

Belum ada informasi terbaru untuk program ini.

Donatur

Program Terkait