Wakaf Produktif
Wakaf Produktif
Rp

Minimal transaksi Rp50.000

KENAPA HARUS WAKAF PRODUKTIF? Wakaf produktif adalah sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dengan memproduktifkan donasi tersebut, seperti dijadikan Rumah Sakit, Sekolah atau usaha lainnya hingga mampu menghasilkan surplus berkelanjutan. Surplus atau hasil dari Wakaf Produktif ini akan digunakan untuk program-program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Ini sesuai dengan konsep wakaf yang disampaikan Rasulullah dalam Hadits Riwayat An-Nasa’i, yaitu ‘Tahan Pokoknya Sedekahkan Hasilnya’. Berikut hadist lengkapnya: Ibnu Umar, ia berkata : “Bahwa sahabat Umar ra, memperoleh sebidang tanah di Khaibar, kemudian Umar ra, menghadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk meminta petunjuk, umar berkata: ‘Hai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, saya mendapat sebidang tanah di Khaibar, saya belum mendapat harta sebaik itu, maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku?’ Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: ‘Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan, dan tidak diwariskan.’ Ibnu Umar berkata: “Umar menyedekahkannya (hasil pengelolaan tanah) kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah Ibnu sabil, dan tamu, dan tidak dilarang bagi yang mengelola (nazhir) wakaf makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta.” Tahan ‘Pokok’ artinya asset atau donasi wakaf harus tetap secara nilai. Sedekahkan ‘Hasil’ artinya hasil dari pengelolaan asset atau donasi wakaf harus dirasakan manfaatnya oleh umat. Disclaimer : dana yang diamanahkan akan dikelola sebagai 90% wakaf dan 10% infaq operasional

Info Terbaru

Belum ada informasi terbaru untuk program ini.

Donatur

Program Terkait