Wakaf Uang
Wakaf Uang

Rp40.741.000 terkumpul dari 58 donatur

Rp

Minimal transaksi Rp50.000

Wakaf uang artinya mewakafkan uang berupa rupiah untuk dikelola secara produktif. Objek wakaf di sini adalah uang yang harus diproduktifkan dan memberi manfaat bagi mauquf alaih (penerima wakaf). Misalnya uang wakaf digunakan untuk membeli sukuk syariah, keuntungannya dapat diberikan kepada penerima manfaat. Disclaimer : dana yang diamanahkan akan dikelola sebagai 85% wakaf dan 15% infaq operasional

Info Terbaru

Belum ada informasi terbaru untuk program ini.

Donatur

Program Terkait