Rp0 terkumpul dari 0 donatur
Minimal transaksi Rp100.000
Punya tabungan? Pastikan zakatnya tidak terlewat!
Salah satu harta yang terkena zakat adalah Tabungan, simpanan, deposito. Dimana zakatnya diambil dari jumlah saldo akhir bila telah mencapai haul 1 tahun. Besarnya nisab senilai 85 gr emas (Dengan kadar emas 22 karat - mengacu pada opini syariah Dewan Pengawas Syariah Rumah Zakat).
Bagaimana Cara Menghitung Zakat Tabungan?
1. Besar zakat yang harus dikeluarkan 2,5 %
2. Sudah mencapai Haul 1 tahun
3. Sudah mencapai Nisab : 85gr Emas
Cara menghitung :
Jika di bank Syariah : Saldo akhir x 2,5%
Jika di bank konvensional : ( Saldo akhir - buga) x 2,5%

Lalu kemana zakat kita disalurkan?
Alhamdulillah, Rumah Zakat senantiasa memastikan bahwa setiap amanah zakat yang sahabat tunaikan disampaikan tepat sasaran sesuai dengan syariat yang Allah perintahkan, bahwa zakat hanya bisa diberikan pad 8 asnaf (Golongan yang berkah menerima zakat), sebagaimana firman Allah berikut:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" (QS:At-Taubah : 60)
Penyaluran zakat di Rumah Zakat di distribusikan pada 8 asnaf di program Desa Berdaya. Yaitu program pemberdayaan dalam cakupan wilayah desa (dan sebagian kelurahan), melalui pendekatan terintegrasi yaitu program capacity building (pembinaan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiap-siagaan bencana yang mana para penerima manfaatnya adalah masyarakat yang termasuk kedalam asnaf zakat.
Harapannya hal ini menjadi jalan tumbuh dan berkembangnya masyarakat, menjadi solusi atas permasalan di masyarakat, serta menjadi sumber kebahagiaan bagi mereka.
Jangan sampai terlewat yah, hitung zakatnya sekarang, jemput berkahnya kemudian.
Klik "Tunaikan Sekarang" yuk untuk tunaikan zakatmu
Info Terbaru
Belum ada informasi terbaru untuk program ini.
Donatur
Program Terkait
