PEREMPUAN DAN SURGA - Rumah Zakat
Rumah Zakat

PEREMPUAN DAN SURGA

Oleh Dian Ekawati | 2/3/2021, 2:25:05 AM | Inspirasi

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok
OLEH ARMAWATI Semuanya pasti ingin masuk surga, tidak terkecuali bagi perempuan. Tentu bukan sebuah kebohongan apabila Nabi Muhammad SAW mengungkapkan, “Dan aku mendatangi neraka, maka aku lihat kebanyakan penduduknya para wanita.” (HR al-Bukhari dan Muslim). Hadis sahih tersebut tak ayal melahirkan salah persepsi dan dikesankan mendiskreditkan kaum perempuan. Kita perlu mendudukkan hadis tersebut secara jernih. Secara umum, Allah SWT di dalam Alquran menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan berpeluang sama untuk memasuki surga. Kaum wanita memiliki kewajiban tidak berbeda dengan kaum laki-laki untuk melakukan sebanyak mungkin amal demi kebahagiaan akhirat. Untuk mendudukkan hadis tersebut, ada sabda Nabi Muhammad SAW yang layak direnungkan. Rasulullah SAW pernah menyeru, “Wahai kaum wanita! Bersedekahlah kamu dan perbanyakkanlah istighfar. Karena, aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni neraka.” Seorang wanita yang pintar di antara mereka bertanya, “Ya Rasulullah, mengapa kaum wanita yang paling banyak menjadi penghuni neraka?” Rasulullah SAW bersabda, “Kalian banyak mengutuk dan mengingkari (pemberian nikmat dari) suami.” (HR Muslim). Dalam redaksi lain, Nabi Muhammad SAW berkata, “Kemudian aku juga melihat neraka, maka aku belum pernah melihat pemandangan yang dahsyat seperti hari ini, dan aku melihat bahwa kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita.” Para sahabat bertanya, “Apakah penyebabnya, ya Rasulullah?” Beliau SAW menjawab, “Lantaran kekufuran mereka.” Ditanyakan apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau SAW menjawab, “Yaitu kufur (tidak menerima) kelebihan suami dan mengufuri kebaikannya. Sekiranya kamu berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, lalu ia mendapati satu keburukan darimu, niscaya ia akan mengatakan, 'Aku tak pernah mendapati satu kebaikan pun darimu'.”(HR Muslim). Kata “kufur” berasal dari kata kafara-kufran-kufuran. Secara bahasa, kata “kufur” bermakna menutupi atau menyelubungi. Seorang perempuan disebut berlaku kufur terhadap suami apabila mereka menutupi, mengabaikan, dan melupakan kebaikan yang pernah dilakukan suami. Tentu, sebagian di antara kewajiban seorang istri terhadap suaminya adalah menghormati dan menghargai segala kebaikan suaminya. Betapa pun yang diberikan oleh suami kurang sesuai dengan harapan istri, sebagai seorang istri tidak boleh meremehkan pemberian tersebut. Seorang istri perlu belajar menerima pemberian suami dengan hati terbuka disertai ucapan terima kasih yang tulus. Seorang suami harus berusaha semaksimal mungkin untuk menafkahi istrinya dan memberikan yang terbaik. Namun, kenyataannya, setiap suami memiliki kemampuan memberi nafkah yang berbeda-beda. Hadis di atas menjadi peringatan bagi sebagian perempuan pada zaman kini yang menuntut suami secara berlebihan, padahal suami telah bekerja secara halal. Akibat istri yang tak mensyukuri nikmat, suami melakukan korupsi dan perbuatan haram dalam mencari nafkah. Wallahu a’lam. sumber: republika.co.id
Selanjutnya