Sejarah - Rumah Zakat
Rumah Zakat

Sejarah


Dilandasi dengan semangat untuk menjadi lembaga filantropi terbaik dalam menyalurkan kebahagiaan antara para donatur dan juga penerima manfaat, Rumah Zakat tidak hanya berkomitmen menjadi lembaga yang terpercaya, progresif, dan profesional, tapi juga dapat berkolaborasi dengan beragam pihak demi terciptanya pemberdayaan masyarakat Indonesia. Alhamdulillah saat ini Rumah Zakat menjadi salah satu LAZNAS yang paling dipercaya oleh masyarakat.


Tumbuhnya Rumah Zakat sebagai LAZNAS terpercaya tidak terlepas dari sejarah panjangnya yang berawal dari niat yang baik, menjadi bagian dari solusi bangsa saat terjadi krisis moneter sepakat membentuk lembaga sosial yang memiliki perhatian pada bantuan kemanusiaan. Pada 2 Juli 1998 terbentuklah organisasi bernama Dompet Sosial Ummul Quro (DSUQ). Alhamdulillah sejak 2007, Rumah Zakat mendapat legalitas sebagai LAZNAS melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 42 Tahun 2007.


Sejarah Rumah Zakat

2022

Tahun 2022, Rumah Zakat genap berusia 24 tahun. Selama itu pula, bersama donatur Rumah Zakat menyalurkan kebahagiaan kepada 42 juta penerima manfaat. Selain itu, saat ini Rumah Zakat sudah memiliki 1.695 desa berdaya yang tersebar di seluruh Indonesia.


Berbagai penghargaan baik nasional maupun global juga diraih oleh Rumah Zakat antara lain,  Rumah Zakat meraih GIFA Awards 2020 kategori Zakat Management, Global Good Governance Award 2021 dan 2022 untuk kategori Excellence  in Social Impact dan Best Social Responsibility.

Melalui gerakan #SaatnyaTumbuhBersama, Rumah Zakat, mengajak masyarakat menumbuhkan optimisme dan semangat kolaborasi untuk tumbuh bersama setelah berjuang dan bertahan dalam menghadapi pandemi Covid-19.