KEWAJIBAN BERZAKAT - Rumah Zakat
Rumah Zakat

KEWAJIBAN BERZAKAT

Oleh Dian Ekawati | 2/22/2022, 9:20:46 AM | Artikel

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok

Dikutip dari kumparan.com, istilah, zakat berasal dari kata “Zaka” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Sedangkan menurut Peraturan Menteri Agama No 52 tahun 2014,  zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Hal tersebut dilakukan karena dalam harta yang kita peroleh atau kita miliki ada hak-hak orang lain. Zakat juga berguna untuk membersihkan harta kita, bila kita sudah mengeluarkan zakat, maka Allah akan mempercayakan harta lainnya kepada kita kembali. Dalam QS Al-Baqarah : 43 Allah berfirman: Surah Al Baqarah Ayat 43 "Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.". Dari ayat ini kita bisa melihat bahwa Allah SWT menyejajarkan shalat dengan zakat. Hal ini mengisyaratkan bahwa kewajiban mengeluarkan zakat bagi seorang muslim sebanding dengan kewajiban dia melaksanakan shalat. Menjadi kewajiban juga bagi kita seorang muslim untuk memahami ilmu seputar zakat layaknya mempelajari ilmu tentang shalat. Dalam zakat ada banyak ketentuan yang harus dipahami dan ada perhitungan yang jelas. Jika semua Muslim telah memperlakukan zakat seperti halnya shalat, maka dipastikan bangsa akan sejahtera. Mari sahabat makmurkan negeri dengan zakat, karena negara yang hebat adalah negara yang pengelolaan zakatnya baik. Yuk sucikan harta dengan zakat! klik link : https://www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat

Selanjutnya