Perintah Berqurban - Rumah Zakat
Rumah Zakat

Perintah Berqurban

Oleh Dian Ekawati | 7/15/2021, 8:53:06 AM | Artikel

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok
Sahabat, berqurban merupakan salah satu amalan yang biasa dilakukan menjelang hari Raya Idul Adha. Perintah berqurban ini sudah dijelaskan dan dianjurkan bagi mereka yang memang memiliki kecukupan rezeki agar berqurban. Barang siapa mempunyai keluasan rezeki, namun tidak berqurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat salat kami.” (HR. Ibnu Majah) Perintah untuk berqurban tentunya diperuntukkan  agi orang-orang yang memiliki kemampuan secara finansial, akan tetapi tidak semua orang yang memiliki kelapangan harta terpanggil untuk melakukan ibadah Qurban. Ada saja orang yang sudah berkemampuan secara finansial tapi belum pernah sama sekali berkurban sampai detik ini. Ada juga yang merasa sudah melaksanakan ibadah kurban di tahun-tahun sebelumnya, sehingga merasa tidak perlu untuk berkurban pada tahun ini. Padahal perintah kurban berlaku bukan hanya untuk sekali seumur hidup layaknya ibadah aqiqah, namun berlaku setiap tahun bagi yang memiliki kelapangan harta. Oleh karena itu, hendaknya bagi seorang muslim yang memang memiliki kelebihan dalam perkara harta agar bisa menunaikan qurban. Sahabat, idul adha tinggal beberapa hari lagi, mari jangan tahan hartamu untuk menunda qurban. Di tahun 2021 ini, Rumah Zakat kembali melayani qurban bagi sahabat yang hendak berqurban. Terlebih tahun ini masih memasuki masa pandemi, sehingga qurban pun baiknya dilaksanakan secara online agar tetap mentaati protokol kesehatan. Selain itu, Rumah Zakat pun memiliki program Superqurban, sebuah optimalisasi daging qurban yang diolah menjadi kornet atau rendang sehingga pendistribusiannya lebih luas dan manfaatnya dapat dirasakan sepanjang tahun. Oleh karena itulah Superqurban dapat menjadi solusi ketahanan pangan Indonesia di masa pandemi. Karena itu, yuk kita bantu masyarakat yang saat ini kesulitan salah satunya dengan qurban yang kita lakukan. Kami sangat terbuka dengan beragam sinergi dari Sahabat. Oleh karenanya jangan sungkan untuk menghubungi petugas kami melalui WA Centre di 0815 7300 1555 Qurban sekarang di Rumah Zakat!   Harga Superqurban Kambing Rp. 2.700.000   Harga Desaku Berqurban Kambing Rp. 1.900.000   Info lebih lanjut, klik link : Superqurban rumahzakat.org/superqurban/ Desaku Berqurban rumahzakat.org/desakuberqurban/
Selanjutnya