RUMAH ZAKAT BERIKAN BANTUAN ADVOKASI UNTUK PERMUDAH UMKM BINAAN DAPATKAN BANTUAN USAHA - Rumah Zakat
Rumah Zakat

RUMAH ZAKAT BERIKAN BANTUAN ADVOKASI UNTUK PERMUDAH UMKM BINAAN DAPATKAN BANTUAN USAHA

Oleh Amri Rusdiana | 10/13/2021, 3:20:33 AM | Berita

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok

GROBOGAN - Rumah Zakat memberikan bantuan advokasi kepada pelaku UMKM agar dapat mengakses dana bantuan dari pemerintah. Diketahui bahwa dimasa pandemi ini pemerintah memberikan bantuan kepada pelaku UMKM atau lebih dikenal dengan bantuan BPUM. Melalui fasilitator Desa Berdaya, Rumah Zakat membantu pemberkasan pengajuan  bantuan BPUM. Ada lima penerima manfaat yang pengajuan bantuan BPUMnya diakomodir oleh Rumah Zakat. Kelima manfaat ini adalah penerima manfaat bantuan ekonomi dari Rumah Zakat ditahun sebelumnya. Mereka tergabung dalam KUBE Berkah Bersama yang berada di lingkungan RT 02 RW 03 Desa Kalimaro. "Kelima penerima manfaat yang kami bantu dalam pemberkasan pengajuan bantuan BPUM adalah PM program ekonomi tahun lalu. Namun karna ada satu dan lain hal desa berdaya kami tidak bisa mengakses program ekonomi dari Rumah zakat. Sehingga moment yang diberikan oleh pemerintah dengan dibukanya bantuan BPUM ini tidak kami sia-siakan. Kami akomodir semua mulai dari permintaan surat keterangan usaha sampai upload berkas ke sistem pengajuan bantuan BPUM. Alhamdulillah, tiga dari lima PM diterima pemberkasannya," tutur Lilik Tanti Susanti, Fasilitator Desa Berdaya Kalimaro. Advokasi ini bertujuan agar PM yang masih dibina oleh Rumah Zakat ini tetap bisa mendapat bantuan usaha dimasa pandemi yang cukup menggoncang stabilitas usaha kecil. Selain itu, sistem pendaftaran bantuan BPUM yang harus menyertakan file dalam bentuk tertentu dirasa cukup menyulitkan bagi pelaku usaha. "Awalnya saya tidak tahu ada info pendaftaran bantuan BPUM, alhamdulillah Mbak Lilik memberi tahu saya dan mau mengarahkan dari awal sampai upload berkas. Karna jujur saya sendiri sudah terbiasa menggunakan HP, tapi kalau mengirim berkas bentuk pdf atau apa saya masih belum mengerti," ucap Siti Mualfiah. Pada 6 Oktober tiga PM yang lolos tahap pemberkasan dijadwalkan datang ke bank yang telah ditunjuk untuk pencairan dana BPUM. Semoga dengan adanya advokasi atau pendampingan ini, PM usaha kecil tidak lagi ketinggalan info dan mampu mengakses dana dari sumber manapun. Newsroom Dwi Pujiyanto/Amri Rusdiana

Selanjutnya