RUMAH ZAKAT BERSAMA PEMERINTAH DESA RESMIKAN PROGAM DESA BEBAS STUNTING - Rumah Zakat
Rumah Zakat

RUMAH ZAKAT BERSAMA PEMERINTAH DESA RESMIKAN PROGAM DESA BEBAS STUNTING

Oleh Amri Rusdiana | 3/8/2021, 8:26:57 PM | Berita

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok

MADIUN - Permasalahan stunting ternyata masih banyak terjadi dibeberapa tempat, termasuk di Desa Kebonsari, Kabupaten Madiun. Dari data yang diberikan Bidan Desa, ada sekitar 40 anak yang terindikasi stunting, dengan berbagai penyebab. Berangkat dari masalah tersebut, Relawan Rumah Zakat langsung melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa dan bidan desa. Hasil dari koordinasi tersebut, bahwa perlu ada kerja sama dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah stunting, termasuk peran dari rumah zakat. Sejalan dengan permasalahan tersebut, saat ini Rumah Zakat sudah mempunyai program dengan nama desa bebas stunting. Oleh karena itu, melalui relawannya, Rumah Zakat akan selalu bekerja sama dengan pihak pemerintah desa dan bidan desa melaksanakan program tersebut. Selain itu, posisi relawan yang saat ini menjadi KPM (Kader Pembangunan Manusia) memudahkan koordinasi dengan pemdes, bidan dan para kader posyandu. Bertempat di Pendopo Kantor Desa, Senin (22/2) Relawan Rumah Zakat bersama perangkat desa akhirnya meresmikan desa bebas stunting. Salah satu perangkat desa, Rohmad Alvin menyampaikan terima atas partisipasi Rumah Zakat yang sudah peduli dengan permasalahan stunting. Harapannya program ini bisa terus terlaksana. Sambutan juga diberikan oleh Bidan Desa Widihastuti yang menyampaikan terkait stunting, penyebab dan bagaimana cara penanganan nya. Selain peresmian, acara juga diisi dengan penyaluran paket PMT (yang berisi Syrup Zinc, biscuit, telor rebus, susu) kepada 10 anak. Newsroom Fuad Saifullah/Amri Rusdiana

Selanjutnya