SYARAT WAJIB ZAKAT FITRAH - Rumah Zakat
Rumah Zakat

SYARAT WAJIB ZAKAT FITRAH

Oleh Dian Ekawati | 5/7/2021, 1:33:57 AM | Artikel

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok
Zakat fitrah adalah salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan oleh seluruh umat Muslim laki-laki mapun perempuan, besar atau kecil, tua maupun muda. Bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadan sebelum matahari terbenam pun wajib melakukannya. Zakat fitrah berguna untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa selama bulan Ramadan. Jika sahabat mampu membayar, pastikan tidak terlewat waktu membayarnya ya, menjadi dosa besar jika karena telah melanggar salah satu rukun Islam. Sebelum mengeluarkan zakat fitrah, ada baiknya kita mengetahui syarat wajib zakat fitrah seperti berikut ini:
  1. Islam dan Merdeka
Setiap orang yang beragama Islam wajib untuk menunaikan ibadah zakat fitrah. Selain muslim juga merdeka, maksudnya, tidak sedang dalam penjajahan, tidak menjadi budak, merdeka secara finansial dan sehat mental.
  1. Menemui Dua Waktu
Zakat fitrah dilaksanakan saat menemui dua waktu, di antara bulan Ramadhan dan Syawal walau hanya sesaat.
  1. Memiliki Harta yang Cukup
Seorang muslim yang wajib membayar zakat fitrah, adalah mereka yang memiliki harta cukup, untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya. Mari sahabat saatnya kita mulai menghitung dan segera tunaikan kewajiban menunaikan zakat fitrah, sebagai pelengkap ibadah dibulan ramadhan. Klik : https://www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat/ Transfer Zakat : BCA 094 301 6001 Mandiri 132000 481 974 5 Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8 Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555  
Selanjutnya