Waktu Penyembelihan Hewan Qurban - Rumah Zakat
Rumah Zakat

Waktu Penyembelihan Hewan Qurban

Oleh Dian Ekawati | 6/30/2021, 9:02:24 AM | Artikel

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok

Sahabat hari Raya Idul Adha selalu erat kaitannya dengan Idul Qurbana atau penyembelihan hewan qurban. Seperti diketahui Qurban adalah amalan yang dianjurkan sekali dalam setahun seperti puasa Arafah. Artinya setiap kali datang bulan haji, maka setiap dari kita diperintahkan untuk berqurban. Bukan seperti pemahaman sebagian orang yang menganggap bahwa qurban itu dianjurkan sekali seumur hidup. Jadi, qurban itu hendaknya dilakukan setiap tahun. Pelaksanaan qurban tentu saja memiliki beberapa ketentuan, salah satunya waktu penyembelihan hewan qurban. Waktu menyembelih qurban itu diperkirakan dimulai dari setelah terbitnya matahari di hari raya qurban dan setelah selesai 2 roka’at sholat hari raya Idul Adha dan 2 khutbah ringan (mulai matahari terbit + 2 rokaat + 2 khutbah), maka tibalah waktu untukmenyembelih qurban. Bagi yang tidak melakukan sholat hari raya, ia harus memperkirakan dengan perkiraan tersebut atau menunggu selesainya sholat dan khutbah dari masjid yang ada di daerah tersebut atau disekitarnya. Waktu menyembelih qurban berakhir saat terbenamnya matahari di hari ketiga hari tasyrik tanggal 13 Dzulhijjah Sebaik-baik waktu menyembelih qurban adalah setelah sholat dan khutbah hari Idul Adha. Dari Barra’ bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Barangsiapa menyembelih hewan qurban setelah shalat Idul Adha, maka sembelihannya telah sempurna dan ia sesuai dengan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 5545) Namun, jika seseorang menyembelih sebelum waktunya, atau sudah kelewat waktunya, misalnya : menyembelih di malam hari raya Idul Adha atau menyembelih setelah terbenamnya matahari tanggal 13 hari tasryik maka sembelihan itu tidak menjadi qurban akan tetapi menjadi sedekah biasa. Sehingga ada baiknya ketika seseorang hendak berqurban, maka waktu penyembelihannya pun harus sesuai dengan ketentuan. Semoga artikel ini bermanfaat ya sahabat. Di tahun 2021 ini, Rumah Zakat kembali melayani qurban bagi sahabat yang hendak berqurban. Terlebih tahun ini masih memasuki masa pandemi, sehingga qurban pun baiknya dilaksanakan secara online agar tetap mentaati protokol kesehatan. Rumah Zakat memiliki program Superqurban, sebuah optimalisasi daging qurban yang diolah menjadi kornet atau rendang sehingga pendistribusiannya lebih luas dan manfaatnya dapat dirasakan sepanjang tahun. Oleh karena itulah Superqurban dapat menjadi solusi ketahanan pangan Indonesia di masa pandemi. Kami sangat terbuka dengan beragam sinergi dari Sahabat. Oleh karenanya jangan sungkan untuk menghubungi petugas kami melalui WA Centre di 0815 7300 1555 Info lengkap Superqurban klik: rumahzakat.org/superqurban  

Selanjutnya