APAKAH BERDOSA JIKA MUSLIM YANG MAMPU BERKURBAN TIDAK BERKURBAN? - Rumah Zakat
Rumah Zakat

APAKAH BERDOSA JIKA MUSLIM YANG MAMPU BERKURBAN TIDAK BERKURBAN?

Oleh Eka Purwitasari | 4/25/2024, 3:53:24 AM | Inspirasi

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok

Ibadah kurban hanya dikerjakan setahun sekali, tepatnya pada tanggal 10 Zulhijah atau di hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah). Kurban ditandai dengan proses penyembelihan hewan ternak berupa unta, sapi, kambing, domba, atau kerbau sebagai bentuk rasa syukur sekaligus ketaatan kepada-Nya.


Hukum Berkurban


Sebenarnya terjadi perbedaan pendapat tentang hukum berkurban. Ada ulama yang menyatakan bahwa ibadah kurban itu hukumnya wajib. Pendapat ini dipilih oleh al-Auza’i, al-Laits, mazhab Abu Hanifah, salah satu riwayat dari imam Ahmad serta dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.


Namun, ada pula ulama yang berpendapat bahwa hukum berkurban itu adalah sunah muakkad atau sunah yang ditekankan untuk dikerjakan. Inilah pendapat yang hadir dari mazhab as-Syafi’iyyah, Malikiyah, dan Hanabilah.


Dasar sunahnya berkurban ini didasarkan pada hadis Rasulullah saw. dari Ibnu Abbas r.a. berikut ini:


“Tiga hal yang wajib bagiku, sunah bagi kalian yaitu: salat Witir, kurban, dan salat Duha.” (H.R. Ahmad dan Al-Hakim).


Baca Juga: 6 Hikmah Berkurban


Muslim yang Mampu Tapi Tidak Berkurban


Meski begitu, pendapat jumhur ulama berpendapat bahwa berkurban hukumnya adalah sunah muakkad. Pendapat ini lebih menenangkan jiwa. Meskipun hukumnya Sunnah muakkad, akan tetapi setiap muslim tetap harus berhati-hati dengan tidak meninggalkan ibadah ini, terlebih jika ia termasuk muslim yang mampu secara finansial.


Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang mempunyai keluasan dan tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami.” (H.R. Ibnu Majah).


Dari hadis tersebut bisa kita ambil hikmah bahwa berkurban memiliki tempat yang istimewa dalam ajaran Islam. Sehingga Nabi Muhammad saw. pun memberikan ancaman bagi orang yang mampu tetapi tidak mau berkurban.


Mereka yang sejatinya mampu secara finansial tetapi memilih tidak berkurban sama dengan melalaikan ibadah dan ia pun bisa berdosa.


Baca Juga: Bolehkah Kurban dengan Cara Berutang?


Muslim yang Belum Mampu Tidak Wajib Berkurban


Adapun bagi muslim yang belum memiliki harta yang mencukupi kecuali hanya untuk memenuhi nafkah sehari-hari, maka ia belum wajib menunaikan ibadah kurban. Inilah bentuk kasih sayang dan keadilan Allah Swt. kepada para hamba-Nya.


Meski begitu, sebenarnya banyak cara yang bisa dilakukan agar bisa mengupayakan berkurban setiap tahunnya bagi setiap muslim. Misalnya dengan menabung secara rutin untuk membeli hewan kurban. Sehingga berkurban pun bisa diupayakan untuk dilakukan setiap tahun.


Nah, di Rumah Zakat, Sahabat bisa mengikuti program angsuran hewan kurban maksimal sebanyak 12 kali sebagai upaya memudahkan banyak orang untuk berkurban. Klik di sini untuk info lengkapnya.

 

 

 

 


Selanjutnya