Lipatgandakan Keberkahan di Bulan Ramadhan dengan Zakat
“Sedekah paling utama adalah sedekah di bulan Ramadhan.” (HR At-Turmudzi)
TUNAIKAN ZAKAT ANDA SEKARANG
Zakat Emas
Emas wajib dizakati ketika telah dimiliki atau disimpan selama 1 tahun.
Nishab 85gr emas per tahun.
Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan ini dikeluarkan sebesar 2,5% setiap kali memperoleh penghasilan.
Nishab senilai dengan 85gr emas per tahun atau 6.489.748 per bulan.
Zakat Tabungan
Uang simpanan/tabungan dikenakan zakat dari jumlah saldo akhir bila telah mencapai haul.
Nishab senilai 85gr emas per tahun.
Jangan Ragu
Konsultasikan Zakat
Anda Kepada Kami
ZAKAT ANDA BAHAGIAKAN MEREKA
"Alhamdulillah berkat bantuan Modal dari Rumah Zakat saya bisa mendapatkan penghasilan tambahan untuk biaya sekolah anak"
Ika
Penerima Manfaat Program Ekonomi
"Alhamdulillah setelah adanya bantuan dari Rumah Zakat kini kami lebih peduli terhadap lingkungan. sekaligus bisa lebih mandiri dengan menanam sayuran sendiri"
Sunarsih
Penerima Manfaat Program Lingkungan
"Bimbel gratis dari Rumah Zakat membantu anak-anak belajar, program ini juga tentu meringankan beban orangtua, karena tidak dipungut biaya,"
Nabila
Pengajar Muda Bimbel Gratis Desa Berdaya Pamoyanan
5.533.866
PENERIMA LAYANAN MANFAAT
SEPANJANG TAHUN 2021
100
Program Kesehatan
100
Program Pendidikan
100
Program Capacity Building
100
Program Ramadhan & Qurban
100
Program Insidental Bencana
1000
Program Ekonomi
Rumah Zakat adalah lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak sedekah, serta dana sosial lainnya melalui program-program pemberdayaan masyarakat.
Program pemberdayaan direalisasikan melalui empat rumpun utama yaitu Senyum Juara (pendidikan), Senyum Sehat (kesehatan), Senyum Mandiri (pemberdayaan ekonomi), serta Senyum Lestari (inisiatif kelestarian lingkungan).
KANTOR PUSAT
Jl. Turangga No. 33 Bandung
Call Center: 0804 100 1000
WA/SMS Center: 0815 7300 1555
PUSAT INFO
Telp: 022-731 7400
Fax: 022-733 2451
Email: [email protected]