APAKAH SIKSA KUBUR ITU ADA? BEGINI PANDANGAN PARA ULAMA - Rumah Zakat
Rumah Zakat

APAKAH SIKSA KUBUR ITU ADA? BEGINI PANDANGAN PARA ULAMA

Oleh Eka Purwitasari | 4/25/2024, 7:32:10 AM | Inspirasi

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok

Siksa kubur atau azab kubur bisa didefinisikan sebagai bentuk penampakan sekaligus siksaan yang diterima oleh manusia di dalam kuburnya atau saat di dalam alam barzakh hingga hari kiamat tiba dan jasadnya dibangkitkan kembali. Barzakh sendiri memiliki arti pembatas antara dua hal.


Alam barzakh adalah alam gaib yang hanya Allah-lah yang mengetahui tentang ilmunya. Manusia yang telah meninggal dunia maka jasadnya akan hancur lebur di dalam tanah, sementara ruhnya akan memasuki alam barzakh dan menerima siksaan atau kenikmatan.


Siksaan ini serupa dengan siksaan di dalam neraka, sehingga peristiwa siksa kubur ini sangat menyakitkan dan menyeramkan. Meski begitu, siksaan di dalam neraka akan jauh lebih mengerikan dibanding siksaan di dalam kubur.


Memang tidak semua manusia akan menerima siksa kubur. Mereka yang zalim, kafir, munafik, dan tidak menyucikan diri (istinja’) setelah buang air kecil adalah beberapa contoh manusia dalam beberapa riwayat hadis yang akan diberikan siksa kubur. Diluar dari golongan-golongan manusia tersebut, sisanya akan mendapat nikmat kubur atau nikmat barzakh atas izin dari Allah Swt.


Jika siksa kubur begitu mengerikan, maka nikmat kubur sangat menyenangkan dan menggembirakan. Nikmat di dalam kubur merupakan sedikit gambaran dari kenikmatan di dalam surga. Mereka yang mendapat nikmat kubur pun akan merasakan kenikmatan tersebut hingga kiamat tiba dan jasad mereka dibangkitkan kembali oleh Allah Azza wa Jalla.


Baca Juga: Tata Cara Ziarah Kubur


Pendapat Para Ulama Tentang Siksa Kubur


Mayoritas atau jumhur ulama telah sepakat bahwa siksa kubur atau azab di alam barzakh itu nyata dan ada. Sebagai umat Islam, tentu kita harus mengimaninya sebagai perkara yang gaib.


Salah satu ayat yang membahas tentang siksa kubur adalah surah Al-Mu’min ayat 45-46 berikut ini:


“Dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang , dan pada hari terjadinya kiamat. Dikatakan kepada malaikat, ‘Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.’” (Q.S. Al Mu’min: 45-46).


Dari ayat tersebut, para ulama pun memberikan pandangannya terkait siksa kubur. Berikut pemaparannya:


1. Menurut Al-Qurthubi


Al-Qurthubi rahimahullah dalam kitab Al Jaami’ Li Ahkamil Qur’an mengatakan, “Sebagian ulama berdalil dengan ayat ini tentang adanya azab kubur. … Pendapat inilah yang dipilih oleh Mujahid, ‘Ikrimah, Maqotil, Muhammad bin Ka’ab. Mereka semua mengatakan bahwa ayat ini menunjukkan adanya siksa kubur di dunia.”


2. Menurut Asy-Syaukani


Ulama Asy-Syaukani rahimahullah dalam kitab Fathul Qodir membahas pula perihal ayat di atas. Beliau mengatakan, “Yang dimaksud dengan potongan dalam ayat tersebut adalah siksaan di alam barzakh (alam kubur).”


3. Menurut Ibnu Katsir


Dalam kitab tafsir Al-Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ayat ini adalah pokok akidah terbesar yang menjadi dalil bagi Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenai adanya azab (siksa) kubur …”


Baca Juga: Menghindari Neraka Meski degan Secuil Kurma


4. Menurut Ibnul Qoyyim


Dalam kitab At Tafsir Al Qoyyim, Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan, “’Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang’, ini adalah siksaan di alam barzakh (di alam kubur). Sedangkan ayat (yang artinya), ‘dan pada hari terjadinya kiamat’ adalah ketika kiamat kubra (kiamat besar).”


Itulah beberapa pandangan para ulama tentang ayat yang menggambarkan siksa kubur. Semoga melalui tulisan ini bisa menambah keimanan kita perihal azab dan nikmat kubur, sehingga kita pun bisa terus berbenah menjadi pribadi yang lebih baik dari hari ke hari.


Sahabat, sudahkah menunaikan zakat? Jika belum, mari segera tunaikan zakatnya agar harta yang kita miliki menjadi berkah dan suci. Dengan berzakat, kita pun bisa membantu sesama yang membutuhkan.


Klik di sini untuk berzakat melalui Rumah Zakat.

 

 

 

 

 

Selanjutnya