Program Rumah Zakat

Zakat

Zakat dari segi istilah adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya). Zakat dari segi bahasa berarti ‘bersih’, ‘suci’, ‘subur’, ‘berkat’ dan ‘berkembang’. Menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Zakat merupakan rukun ketiga dari rukun Islam.

Infaq

Sahabat, mari sisihkan Sebagian rezeki kita untuk yang membutuhkan, karena sejatinya dalam reeki kita ada juga bagian untuk saudara- saudara kita yang membutuhkan.

Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapatkan bahagian (QS. Adz-Dzariyat: 19).

Wakaf

Wakaf uang artinya mewakafkan uang berupa rupiah untuk dikelola secara produktif. Objek wakaf di sini adalah uang yang harus diproduktifkan dan memberi manfaat bagi mauquf alaih (penerima wakaf). Misalnya uang wakaf digunakan untuk membeli sukuk syariah, keuntungannya dapat diberikan kepada penerima manfaat.