Sucikan Harta Tunaikan Kewajiban Zakat

“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” Attaubah : 103

TUNAIKAN ZAKAT ANDA SEKARANG

Zakat Emas

Emas wajib dizakati ketika telah dimiliki atau disimpan selama 1 tahun.

Nishab 85gr emas per tahun

Zakat Penghasilan

Emas wajib dizakati ketika telah dimiliki atau disimpan selama 1 tahun.

Nishab 85gr emas per tahun

Zakat Tabungan

Emas wajib dizakati ketika telah dimiliki atau disimpan selama 1 tahun.

Nishab 85gr emas per tahun

Jangan Ragu Konsultasikan Zakat Anda Kepada Kami

ZAKAT ANDA BAHAGIAKAN MEREKA

“Alhamdulillah berkat bantuan modal dari Rumah Zakat saya bisa mendapatkan penghasilan tambahan untuk biaya sekolah anak”

Ika

Penerima Manfaat Program Ekonomi

“Alhamdulillah setelah adanya bantuan dari Rumah Zakat kini kami lebih peduli terhadap lingkungan sekaligus bisa lebih mandiri dengan menanam sayuran sendiri   “

Sunarsih

Penerima Manfaat Program Lingkungan

“Bimbel gratis dari Rumah Zakat membantu anak-anak belajar, program ini juga meringankan beban orangtua, karena tidak dipungut biaya”

Nabila

Pengajar Muda Bimbel Gratis Desa Pamoyanan

5.533.866

Penerima Layanan Manfaat Sepanjang 2024

201.422

Program Kesehatan

952.288

Program Pendidikan

3.434.088

Program Capacity Building

335.687

Program Ramadhan & Qurban

580.698

Program Insidental Bencana

29.683

Program Ekonomi