![quran](https://i0.wp.com/www.rumahzakat.org/wp-content/uploads/2024/07/quran.webp?resize=1080%2C498&ssl=1)
![wakaf ibu 3](https://i0.wp.com/www.rumahzakat.org/wp-content/uploads/2024/07/wakaf-ibu-3.webp?resize=1024%2C1024&ssl=1)
Sa’ad bin Ubadah adalah salah satu sahabat Rasulullah SAW. Saat ibunya meninggal dunia dan ia tidak berada di tempat, lalu ia datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya?” Rasulullah SAW menjawab: “Ya”. Sa’ad berkata: “Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya.” (HR Bukhari)
Kisah Saad bin Ubadah di atas adalah dasar bahwa wakaf (sedekah jariyah) bisa dihadiahkan untuk seseorang walau pun ia sudah meninggal dunia.
Maka, maukah Anda menghadiahkan wakaf untuk kedua orangtua tercinta?
Sebagaimana hadits Rasulullah SAW: “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang dimanfaatkan, doa anak yang sholeh” (HR Muslim no 1631)
![penyaluran wuran](https://i0.wp.com/www.rumahzakat.org/wp-content/uploads/2024/07/penyaluran-wuran.webp?resize=1080%2C1080&ssl=1)
1.733 WAKAF AL QURAN DISALURKAN KE BERBAGAI DAERAH SE-INDONESIA
Alhamdulillah pada tahun 2020, empat belas daerah di Indonesia mendapatkan bantuan wakaf Al Quran dari Rumah Zakat. Al Quran diberikan ke daerah terdampak bencana, pelosok, pesantren, masjid, kampung-kampung mualaf, dan lokasi lain yang kekurangan Al Quran.
Mari Tunaikan Al-Quran atas nama orang tua. Jadikan Orangtua kita miliki pahala yang mengalir dari setiap huruf yang dibaca.
Mulai dari 50.000 kamu bisa tunaikan wakaf Al-Quran atas nama orang tua.
Berwakaf dengan niat ikhlas menyuburkan rezeki di bumi, hadiahkan orangtua kita pahala yang mengalir di akhirat.
Untuk sahabat yang ingin berwakaf Al-Quran atas nama orangtua silahkan ikuti cara di bawah
1. Klik tombol “WAKAF SEKARANG”
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran
4. isi data diri dan masukan keterangan wakaf untuk orang tua (atas nama ibu/bapak)
5. Lakukan pembayaran