APA ITU ZAKAT UNTUK KEMANUSIAAN? - Rumah Zakat
Rumah Zakat

APA ITU ZAKAT UNTUK KEMANUSIAAN?

Oleh Eka Purwitasari | 11/8/2023, 6:58:11 AM | Inspirasi

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok

Konflik Palestina dengan Israel di jalur Gaza belum mereda. Korban jiwa pun semakin meningkat jumlahnya. Menurut Kementerian Kesehatan di Palestina, sejak dimulainya agresi militer Israel pada Sabtu, 7 Oktober 2023 hingga Senin, 6 November 2023, jumlah korban jiwa di palestina telah menembus angka 10.022 orang. Angka tersebut belum termasuk korban yang terluka dan masih belum ditemukan karena tertimbun reruntuhan bangunan akibat dibom Israel.


Menanggapi bencana kemanusiaan akibat perang di Palestina, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk menggalang bantuan kemanusiaan. Penggalangan dana kemanusiaan bagi warga Palestina bisa dititipkan melalui masjid sekitar, lembaga pendidikan, ormas Islam, atau lembaga filantropi yang legal. Harapannya dengan penggalangan dana ini bisa mendukung korban perang di Palestina serta ikut memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina.


Baca Juga: Zakat Membuat Segalanya Menjadi Berkah


Bolehkah Menggunakan Zakat untuk Bantuan Kemanusiaan?


Sahabat, berdasarkan Fatwa MUI yang merujuk pada Pandangan Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pada tahun 2009, bahwa dana zakat diperbolehkan penggunaannya untuk diberikan kepada para korban bencana kemanusiaan seperti halnya korban perang.


Hal itu karena para korban perang termasuk ke dalam mustahik zakat yang berhak mendapatkan zakat. Dan para korban perang masuk ke dalam tiga golongan (asnaf) penerima zakat, yakni fakir, miskin, dan orang yang berutang (gharimin).


Fatwa MUI tersebut pun juga diperkuat oleh BAZNAS. Berdasarkan Perbaznas No. 03 Tahun 2018 tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dana Zakat Pasal 04 ayat 01 menyatakan bahwa, “Pendistribusian zakat pada bidang kemanusiaan dapat diberikan dalam bentuk penanganan korban bencana alam, korban kecelakaan, korban penganiayaan, dan korban tragedi kemanusiaan lainnya.”


Semangat membantu Palestina ini berdasar pada surah Maidah ayat 32 berikut ini, ‘’Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.’’


Baca Juga: Apa Itu Zakat Akhir Tahun?


Imbauan MUI untuk Seluruh Lembaga Amil Zakat Nasional


Tak hanya itu, dalam agenda Muntada Sanawi III MUI yang digelar di Jakarta pada hari Rabu, 1 November 2023 lalu, salah satu rekomendasi yang dihasilkan adalah imbauan zakat untuk membantu Palestina. MUI pun menghimbau seluruh Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) untuk melakukan hal-hal ini:


1. Ikut mendoakan Palestina agar Allah Azza wa Jalla memberi kekuatan bagi warga Palestina dan kemerdekaan yang penuh keadilan serta kedamaian di sana.

 

2. Tetap melakukan campaign dalam membantu persoalan kemanusiaan di Palestina. Campaign ini bisa dalam bentuk donasi kemanusiaan, infak, sedekah atau zakat. Hal tersebut selaras dengan apa yang disampaikan oleh MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH. Asrorun Niam Sholeh yang mengajak umat Islam, BAZNAS, serta seluruh LAZNAS untuk menyalurkan dana zakat yang terhimpun dipergunakan untuk mendukung masyarakat di Palestina.

 

3. Bekerjasama dalam pendistribusian bantuan ke Palestina melalui negara dalam hal ini melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), BAZNAS, dan asosisi lembaga pengelola zakat atau yang dikenal dengan FOZ, serta melalui Humanitarian Forum Indonesia (HFI) untuk mengoptimalkan dan memudahkan distribusi bantuan.


Baca Juga: Tenteramkan Hati dengan Zakat

 

Bantuan yang disalurkan ke Palestina bisa yang sifatnya jangka pendek seperti untuk keperluan medis, pangan, air, serta kebutuhan mendesak lainnya. Kemudian bantuan jangka panjang demi membangun kembali infrastruktur yang hancur akibat perang, seperti membangun masjid, sekolah, rumah sakit, snaitasi air, dan lain sebagainya.


Semoga dengan imbauan zakat untuk kemanusian dari MUI ini bisa memberikan dampak positif dalam membantu korban perang di Palestina. Sahabat juga bisa menyalurkan zakat kemanusiaannya melalui Rumah Zakat dengan mengikuti tautan berikut ini.

 

Selanjutnya