Dalam segala suasana, baik senang maupun sedih, berdoa adalah jalan yang menghubungkan hati kepada Allah SWT.
Tapi, muncul satu pertanyaan menarik, bagaimana jika doa hanya dipanjatkan dalam hati tanpa diucap? Apakah tetap sah dan berpahala?
Pertanyaan ini sering kali muncul, terutama di tengah aktivitas harian yang kadang membuat seseorang tak sempat menggerakkan lisan.
Nah, di artikel kali ini Rumah Zakat akan membahasnya lebih lanjut. Yuk, simak terus pembahasannya!
Makna dan Kedudukan Doa dalam Islam
Dalam Islam, doa bukan sekadar permintaan, tetapi juga bentuk penghambaan tertinggi. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa “Doa adalah inti dari ibadah.” Sebuah ungkapan singkat namun dalam, yang menandakan betapa pentingnya posisi doa dalam kehidupan seorang Muslim.
Melalui doa, seseorang menunjukkan kerendahan hati, kebergantungan penuh kepada Allah SWT, serta harapan yang tidak pernah padam. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
وَاِذَا سَاَلَـكَ عِبَادِىۡ عَنِّىۡ فَاِنِّىۡ قَرِيۡبٌؕ اُجِيۡبُ دَعۡوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186)
Ayat ini menjadi bukti kuat bahwa setiap doa, baik terucap maupun terpendam di dalam dada, akan didengar oleh Allah SWT. Maka, tidak berlebihan bila dikatakan bahwa doa adalah komunikasi langsung yang tak terputus.
Baca Juga: Istijal: Sikap Tergesa dalam Berdoa yang Dilarang Dalam Islam
Hukum Berdoa dalam Hati Tanpa Melafadzkannya
Lalu, bagaimana dengan doa dalam hati? Apakah diperbolehkan tanpa melibatkan gerakan lisan? Jawabannya: boleh. Bahkan, doa semacam ini tetap memiliki nilai di sisi Allah SWT. Hal ini berdasarkan hadist dari Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang terlintas dalam hati umat-Ku selama belum diucapkan atau dilakukan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini secara jelas menunjukkan bahwa aktivitas hati, termasuk berdoa. Maka, ketika hati berbicara kepada Allah SWT dengan khusyuk dan penuh keikhlasan, itupun termasuk dalam bentuk doa.
Ibnu Taimiyah pernah menjelaskan bahwa “hakikat doa berasal dari hati, sedangkan lisan hanya mengikuti.” Maka, sangat masuk akal bila doa yang tulus dari dalam hati tetap sah dan bahkan mustajab, meski tanpa disuarakan.
Kondisi-Kondisi di Mana Doa Hati Sangat Relevan
Ada banyak situasi dalam kehidupan yang membuat seseorang memilih untuk berdoa dalam hati. Dan Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin memberikan kelonggaran dalam hal ini. Beberapa kondisi tersebut antara lain:
- Saat Tidak Memungkinkan untuk Melafadzkan Doa Secara Lisan
Seperti sedang berada di kamar mandi, dalam keadaan junub, atau saat menjadi makmum dalam shalat. - Dalam Situasi Genting atau Mendesak
Ketika seseorang mengalami bahaya, musibah, atau tekanan emosional yang mendadak, doa spontan dalam hati adalah respon yang paling alami. - Ketika Ingin Menjaga Adab di Tempat Umum
Misalnya seperti di transportasi publik, ruang kerja, atau tempat ibadah lain, berdoa dalam hati sering kali lebih bijak agar tidak mengganggu sekitar.
Masing-masing situasi di atas menunjukkan bahwa doa tidak harus bersuara untuk sampai kepada-Nya. Karena Allah Maha Mendengar, bahkan sebelum lisan mengucap.
Baca Juga: Mengusap Wajah Setelah Berdoa, Bagaimana Hukumnya?
Tata Cara yang Utama dalam Berdoa
Meskipun berdoa dalam hati diperbolehkan, namun dalam kondisi biasa, para ulama tetap menganjurkan agar doa dilafadzkan dengan suara lirih.
Tujuannya bukan agar terdengar orang lain, tapi sebagai bentuk penghormatan terhadap adab berdoa.
Dalam berbagai riwayat, Rasulullah SAW senantiasa berdoa dengan gerakan bibir yang jelas, meski suaranya nyaris tak terdengar.
Hal ini menunjukkan bahwa doa yang dilafadzkan memiliki keutamaan tersendiri, terutama dari sisi kehadiran hati dan penghayatan makna.
Adapun adab dalam berdoa meliputi:
- Menghadap kiblat
- Mengangkat kedua tangan
- Memulai dengan pujian kepada Allah SWT dan shalawat kepada Nabi SAW
- Menyampaikan doa dengan keyakinan dan harapan
Jika memungkinkan, seluruh adab ini akan lebih mudah diikuti ketika doa dilafadzkan, meskipun tetap tidak mengurangi nilai doa dalam hati yang tulus.
Kesimpulan
Jadi, berdoa dalam hati tanpa melafadzkannya secara lisan tetap dihitung sebagai ibadah dan berpahala. Bahkan dalam beberapa kondisi, doa hati menjadi pilihan terbaik yang selaras dengan adab dan kebutuhan situasi.
Namun, jika kondisi memungkinkan, melafadzkan doa dengan lirih dan gerakan bibir tetap menjadi cara yang paling utama dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Dalam keseharian, tidak perlu ragu untuk berdoa dalam hati ketika situasinya menuntut demikian.
Yang penting adalah keikhlasan niat dan keyakinan bahwa setiap bisikan hati pun didengar oleh Allah SWT.
Nah, sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di Rumah Zakat.