Etika Berbisnis dalam Islam, Ini yang Harus Pedagang Muslim Tau

oleh | Jul 1, 2025 | Artikel, Inspirasi

Sebagai seorang muslim, bisnis bukan sekedar cari keuntungan materi saja, tapi juga mengejar keberkahan dari Allah Swt.

Biar bermuamalah lebih berkah, perlu perhatikan beberapa etika bisnis dalam Islam, yuk simak penjelasan etika berbisnis berikut ini.

Etika Berbisnis Dalam Islam

1. Tidak Ambil Keuntungan yang Berlebih

Mengambil keuntungan memang menjadi konsep dari berdagang atau bisnis. Tapi, perlu diingat bahwa Islam mengajarkan agar tidak mengambil keuntungan yang terlalu besar.

Baca Juga: Diantara 8 Pintu Surga, Siapa Saja yang Jadi Penghuninya?

2. Jujur

Dalam bermuamalah, seornag pedagang wajib menjelaskan kondisi barang dengan sejujur-jujurnya kepada calon pembelih. Jangan sampai ada yang ditutupi dan pembeli merasa dirugikan.

“Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan fasik, kecuali yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik dalam muamalah, dan jujur.” (At-Tirmidzi).

3. Tidak Menyulitkan Pembeli

Kemudian, Islam juga menganjurkan untuk memudahkan pembeli, seperti memberikan potongan harga.

Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Jabir, Rasulullah bersabda: “Semoga Allah merahmati seseorang yang lapang hati ketika menjual, ketika membeli, dan ketika menagih utangnya.”

4. Tidak Mudah Bersumpah

Dalam Islam, sebaiknya tidak mudah untuk mengucapkan sumpah, hal ini juga berlaku dalam berdagang, meskipun sumpah yang diucapkan benar.

“Mengambil nama Allah” dalam urusan duniawi. Allah Ta‘ala berfirman: “Dan janganlah kalian menjadikan sumpah-sumpah kalian sebagai penghalang untuk berbuat baik, bertakwa, dan mendamaikan manusia.” (QS. Al-Baqarah: 224).

Baca Juga: Gimana Cara Dakwah Ala Rasulullah Saw?

5. Sedekah

Sedekah sangat dianjurkan bagi umat muslim, baik itu sedang bermuamalah atau tidak. Walaupun sedang mencari pundi-pundi rezeki, jangan lupa untuk tetap berbagi kepada sesama.

6. Buat Catatan Transaksi

Setiap akad jual beli harus tercatat dengan rapi, terutama jika ada pembayaran yang tertuda. Kemudian, sertakan juga saksi dalam transaksi.

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta‘ala: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan transaksi utang-piutang untuk waktu yang ditentukan, maka tulislah…” (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, [Damaskus, Darul Fikr, t.t], jilid V, hlm. 3307-3308).

Itulah dia enam etika berbisnis dalam Islam yang perlu diketahui oleh seluruh pedagang muslim. Kunjungi www.rumahzakat.org/zakat.

Sumber: nu.or.id

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait