Berqurban merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam, terutama saat Hari Raya Iduladha. Setiap tahun, umat Muslim di seluruh dunia berlomba-lomba untuk menyembelih hewan qurban sebagai bentuk ketakwaan dan kepedulian sosial.
Secara umum, hukum berqurban adalah sunnah muakkad, yakni sunnah yang sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW. Namun, tahukah Anda bahwa dalam kondisi tertentu, hukum berqurban bisa berubah dari sunnah menjadi wajib?
Bolehkah Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal?
Hukum Qurban Bisa Berubah Jadi Wajib
Perubahan hukum ini bukan tanpa alasan, karena Islam memiliki ketentuan yang fleksibel tergantung pada niat dan kondisi seseorang. Untuk itu, penting bagi setiap Muslim memahami situasi apa saja yang bisa membuat qurban menjadi kewajiban.
Para ulama sepakat bahwa berqurban menjadi wajib jika seseorang telah bernazar untuk melakukannya. Nazar adalah janji kepada Allah yang jika diucapkan, wajib dipenuhi tanpa kecuali.
Contohnya, seseorang berkata, “Jika saya lolos seleksi kerja, saya akan berkurban tahun ini.”
Kalimat ini menjadikan qurban sebagai kewajiban karena ia telah bernazar kepada Allah SWT. Selain karena nazar, berqurban juga bisa menjadi wajib bagi orang yang sangat mampu dan tidak ada uzur.
Beberapa ulama Hanafiyah berpendapat, bagi yang mampu, berqurban menjadi wajib seperti zakat.
Kemampuan yang dimaksud adalah memiliki harta lebih dari kebutuhan pokok dan utang saat Iduladha tiba. Jika seseorang termasuk kategori ini, maka dianjurkan tidak meninggalkan qurban tanpa alasan. Bahkan, sebagian ulama menilai bahwa meninggalkan qurban dalam kondisi mampu adalah makruh tahrim. Artinya, mendekati haram karena meninggalkan amal yang sangat ditekankan dalam syariat.
Qurban juga menjadi wajib jika dijadikan bagian dari perjanjian atau kontrak tertentu. Misalnya, berqurban dijanjikan sebagai bagian dari akad wakaf, hibah, atau bentuk ibadah lainnya.
Jadi, hukum berqurban bisa jadi wajib jika disertai nazar, masuk dalam akad, atau kondisi mampu secara penuh. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya memahami fiqih qurban secara utuh dan bijaksana.
Semoga setiap Muslim mampu menunaikan ibadah qurban dengan kesadaran dan penuh keikhlasan. Karena di balik sembelihan itu, ada keberkahan dan bentuk cinta kepada Allah dan sesama.