MELALUI PROGRAM KEMASLAHATAN, BPKH GANDENG RUMAH ZAKAT SERAHKAN 1 UNIT MOBIL RESCUE KEPADA BAITULMAAL MUAMALAT - Rumah Zakat
Rumah Zakat

MELALUI PROGRAM KEMASLAHATAN, BPKH GANDENG RUMAH ZAKAT SERAHKAN 1 UNIT MOBIL RESCUE KEPADA BAITULMAAL MUAMALAT

Oleh Amri Rusdiana | 5/8/2023, 8:43:32 AM | Berita

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok

 

Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyerahkan 1 unit Mobil Rescue sebagai Program Kemaslahatan kepada Baitulmaal Muamalat melalui Mitra Kemaslahatan Rumah Zakat. Program Kemaslahatan tersebut diserahkan secara simbolis pada Rabu (03/5/2023).

 

Penyerahan Mobil Rescue dari BPKH dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Baitulmaal Muamalat dalam upaya memfasilitasi dan menunjang kegiatan-kegiatan di masyarakat demi terwujudnya kemaslahatan bersama.

 

Agenda penyerahan ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Bapak Fadlul Imansyah sekaligus menyerahkan secara simbolis bantuan Mobil Rescue, Chief Marketing Officer Rumah Zakat, Didi Sabir, Ketua Dewan Pembina BMM Bapak Indra Faletehan serta Direktur Utama Baitulmaal Mumalat Noviwardi.

 

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pelaksana BPKH Bapak Fadlul Imansyah mengungkapkan bahwa

 

"Terima kasih kepada Rumah Zakat yang telah membantu untuk melakukan pengadaan 1 unit mobil rescue dan terima kasih kepada BMM untuk berkenan memeliharanya."

 

Direktur Utama Baitulmaal Muamalat Noviwardi menyambut baik bantuan berupa 1 unit Mobil Rescue ini.

 

"Tentu ini kepercayaan yang sangat luar biasa, kami akan jaga dengan betul - betul mobil rescue ini dan semoga dapat memberikan kemashlahatan yang lebih luas lagi bagi masyarakat dan umat."

 

Chief Marketing Officer Rumah Zakat, Didi Sabir menambahkan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan menjadi jembatan untuk menghadirkan kemaslahatan seluas-luasnya.

 

"In shaa Alloh program ini terus berlanjut dan akan bermanfaat bagi masyarakat yang apabila terjadi bencana."

 

Program Kemasalahatan BPKH hadir sebagai wujud komitmen Badan Pengelola Keuangan Haji untuk turut ambil peran dalam mengatasi problematika umat. Sumber pembiayaan program Kemaslahatan berasal dari Nilai Manfaat pengelolaan Investasi Dana Abadi Umat (DAU).

 

Sebagaimana diatur dalam PP No 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 34 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Keuangan Haji dan PBPKH No 7 Tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan. Kegiatan Kemaslahatan mencakup enam asnaf yakni; kebutuhan Prasarana Ibadah, Kesehatan, Pelayanan Ibadah Haji, Ekonomi Umat, Pendidikan dan Dakwah serta Sosial Keagamaan. Bantuan disalurkan secara langsung dan tidak langsung (bekerjasama dengan Mitra Kemasalahatan) sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Newsroom

Amri Rusdiana


Selanjutnya