Bersih, Suci, dan Sesuai Syariat! Begini Cara Mencuci Pakaian dalam Islam

oleh | Mei 6, 2025 | Inspirasi

Dulu, banyak yang menganggap mencuci pakaian hanya soal membersihkan noda. Tapi sekarang, makin banyak yang sadar bahwa dalam Islam, kebersihan pakaian bukan hanya urusan fisik, tapi juga menyangkut sah atau tidaknya ibadah.

Pakaian yang dikenakan, terutama saat shalat, harus dalam keadaan suci. Menjaga kesucian ini tidak hanya penting untuk ibadah, tapi juga bagian dari menjaga kesehatan dan adab.

Ingin tahu bagaimana cara mencuci pakaian sesuai syariat? Yuk, simak panduan lengkapnya di artikel berikut!

Hukum dan Keutamaan Kebersihan Pakaian dalam Islam

Islam sangat menekankan kebersihan. Hal ini tertuang dalam Al-Qur’an surah Al-Muddassir ayat 4:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرۡ

Artinya: “Dan bersihkanlah pakaianmu.”

Ayat ini dijadikan dasar oleh para ulama untuk menegaskan bahwa membersihkan pakaian dari najis adalah kewajiban bagi siapa pun yang hendak beribadah, terutama shalat.

Di luar ibadah, menjaga kebersihan pakaian tetap dianjurkan. Ini mencerminkan akhlak seorang Muslim dan membantu melindungi diri dari berbagai penyakit.

Jenis-Jenis Najis yang Mungkin Mengenai Pakaian

Sebelum mencuci pakaian dalam, penting memahami jenis najis yang bisa saja menempel. Setiap jenis najis memiliki cara penyucian yang berbeda dalam syariat Islam.

Berikut tiga kategori najis menurut fiqih:

1. Najis Ringan (Mukhaffafah)

Contoh najis ini adalah air kencing bayi laki-laki yang belum makan selain ASI dan usianya di bawah dua tahun. Cara menyucikannya cukup dengan memercikkan air suci ke bagian yang terkena.

2. Najis Sedang (Mutawassitah)

Termasuk dalam kategori ini adalah darah, air kencing orang dewasa, dan kotoran manusia atau hewan. Penyuciannya harus sampai najis benar-benar hilang, baik zat, bau, maupun warnanya.

3. Najis Berat (Mughallazah)

Najis ini berasal dari anjing dan babi, termasuk turunan serta cairan tubuhnya. Cara menyucikannya wajib menggunakan air bercampur tanah satu kali, lalu dibilas enam kali dengan air bersih.

Baca Juga: Bagaimana Adab Berpakaian dalam Islam?

Cara Mencuci Pakaian yang Terkena Najis Ringan

Dalam kasus najis ringan, seperti air kencing bayi laki-laki yang masih menyusu, cara membersihkannya tidak sulit. Tidak perlu mengucek atau merendam pakaian.

Cukup dengan memercikkan air suci ke bagian yang terkena najis. Pastikan air yang digunakan bersih, suci, dan mengalir.

Cara Mencuci Pakaian yang Terkena Najis Sedang

Najis sedang membutuhkan perlakuan lebih hati-hati. Langkah pertama, pisahkan pakaian tersebut agar tidak menularkan najis ke cucian lain.

Berikut langkah-langkah penyuciannya:

  • Bersihkan najis yang terlihat secara fisik, seperti zat, bau, atau warna, dengan air mengalir sampai benar-benar hilang.
  • Setelah itu, cuci pakaian seperti biasa menggunakan sabun atau deterjen.
  • Bilas hingga tidak ada sisa sabun dan kotoran.
  • Bila menggunakan mesin cuci, pastikan jumlah air cukup (idealnya dua qullah atau sekitar 216–270 liter) atau lakukan pembilasan berulang.

Cara Mencuci Pakaian yang Terkena Najis Berat

Kalau pakaian terkena najis berat seperti dari anjing atau babi, maka cara penyuciannya lebih khusus. Awali dengan membersihkan najis secara fisik terlebih dahulu.

Kemudian lakukan langkah-langkah berikut:

  • Siram atau rendam bagian yang terkena najis dengan air bercampur tanah sebanyak satu kali.
  • Bilas sebanyak enam kali dengan air bersih.
  • Setelah itu, pakaian bisa dicuci seperti biasa.
  • Disarankan menjemur pakaian di bawah sinar matahari agar steril secara alami.

Kesimpulan

Jadi, kebersihan pakaian bukan hanya soal penampilan, tapi juga syarat mutlak sahnya ibadah. Setiap jenis najis punya tata cara penyucian masing-masing yang sudah diatur dalam ajaran Islam. Penting untuk mengikuti prosedur ini agar pakaian benar-benar suci dan ibadah menjadi sah.

Nah, sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di Rumah Zakat.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait