Di negara berkembang seperti Indonesia, kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. UMKM memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja. UMKM pun mampu menjadi ujung tombak usaha besar dalam menyalurkan dan menjual produk kepada konsumen, sekaligus mampu menyediakan bahan mentah, suku cadang, dan bahan pendukung lainnya untuk keperluan usaha besar.
Pentingnya peran UMKM dalam perkembangan ekonomi nasional belum sejalan dengan realita jumlah pelaku usaha di Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat jumlah penduduk yang berwirausaha saat ini hanya 570.339 orang atau 0,24% dari jumlah penduduk yang sebanyak 237,64 juta orang. Padahal untuk jadi bangsa maju, dibutuhkan wirausahawan minimal 2% dari jumlah penduduk. (Sumber: finance.detik.com, Juni 2013) Urgensi tersebut membawa RZ pada pemberdayaan ekonomi berbasis usaha mikro dan kecil untuk masyarakat dhuafa. Pemberdayaan dilakukan dalam bentuk pengadaan modal dan infrastruktur serta sarana penunjang aktivitas usaha yang telah dimiliki. Pemberian bantuan diberikan berdasarkan hasil assessment kebutuhan calon penerima manfaat program bantuan wirausaha. Selengkapnya ada RZMAGZ#08 – Mei