Sekolah unggulan itu adalah yang menerima anak bodoh dan nakal, lalu dengan prosesnya yang unggul mengubah mereka menjadi anak baik, pintar, dan berkepribadian. Begitu pendapat Munif Chatib, penulis buku Sekolah Manusia. Pendapat ini selayaknya menjadi second opinion bagi mayoritas masyarakat yang menilai bahwa sekolah unggul adalah sekolah yang hanya menerima siswa pintar. Jika demikian, lalu apa gunanya pendidikan? Majda El Muhtaj mengatakan, Hak atas pendidikan adalah hak yang memberdayakan (empowerment right). Hak atas pendidikan memberikan pengaruh langsung bagi pemenuhan hak-hak lainnya. Pemenuhan hak pendidikan adalah pemenuhan bagi jati diri dan martabat sebagai manusia. (Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Negeri Medan, 2010).
Untuk selengkapnya silakan download disini.