Apakah Bayi Wajib Zakat Fitrah? Penjelasan Hukum & Ketentuan Lengkap

oleh | Feb 11, 2026 | Inspirasi

Apakah bayi wajib zakat fitrah? Pertanyaan ini sering muncul menjelang Idulfitri. Banyak orang tua ingin memastikan kewajiban zakat fitrah berlaku juga bagi anak yang masih kecil, bahkan yang baru lahir.

Secara umum, bayi tetap wajib dibayarkan zakat fitrahnya selama memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Namun, kewajiban membayarnya tidak dibebankan kepada bayi, melainkan kepada orang tua atau wali yang menanggung nafkahnya.

Baca juga : Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Dasar Hukum Zakat Fitrah untuk Bayi

Rasulullah SAW bersabda: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.” HR. Bukhari dan Muslim

Hadis ini menjelaskan bahwa zakat fitrah berlaku untuk setiap muslim, tanpa membedakan usia. Karena itu, bayi yang telah lahir sebelum waktu wajib zakat fitrah tetap termasuk dalam kategori yang harus dibayarkan zakatnya.

Kapan Bayi Wajib Dibayarkan Zakat Fitrahnya?

Penentuan apakah bayi wajib zakat fitrah bergantung pada waktu kelahirannya:

1. Bayi Lahir Sebelum Magrib di Malam Idulfitri

Jika bayi lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadhan, maka ia wajib dibayarkan zakat fitrahnya.

2. Bayi Lahir Setelah Magrib di Malam Idulfitri

Jika bayi lahir setelah masuk waktu Magrib (awal 1 Syawal), maka ia tidak wajib dibayarkan zakat fitrahnya untuk tahun tersebut.

Ketentuan ini didasarkan pada waktu wajib zakat fitrah, yaitu ketika terbenamnya matahari di akhir Ramadhan.

Siapa yang Membayar Zakat Fitrah Bayi?

Meskipun bayi wajib zakat fitrah, yang membayarkannya adalah orang tua atau wali yang menanggung nafkahnya. Biasanya ayah sebagai kepala keluarga yang menunaikan zakat fitrah seluruh anggota keluarga.

Zakat fitrah dibayarkan sebanyak 1 sha’ makanan pokok (sekitar 2,5–3 kg beras di Indonesia) atau setara nilai uangnya sesuai ketentuan setempat.

Bagaimana dengan Bayi dalam Kandungan?

Para ulama berbeda pendapat mengenai zakat fitrah untuk janin. Sebagian ulama menganjurkan (sunnah) membayarkannya jika usia kandungan telah mencapai empat bulan. Namun, pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa zakat fitrah janin tidak wajib, karena belum termasuk kategori “muslim yang hidup”.

Hikmah Membayarkan Zakat Fitrah untuk Bayi

Membayarkan zakat fitrah untuk bayi memiliki hikmah besar, di antaranya:

– Menyempurnakan ibadah Ramadhan seluruh anggota keluarga

– Membersihkan jiwa dari kekurangan selama berpuasa

– Membahagiakan fakir miskin di hari raya

– Menanamkan nilai kepedulian sejak dini dalam keluarga

Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud solidaritas umat Islam.

Baca juga : Apakah Zakat Fitrah Wajib Ditunaikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kesimpulan

Jadi, apakah bayi wajib zakat fitrah? Jawabannya adalah ya, selama bayi tersebut telah lahir sebelum Magrib di akhir Ramadhan. Kewajiban membayarnya berada pada orang tua atau wali yang menanggung nafkahnya.

Memahami ketentuan ini membantu umat Islam menunaikan zakat fitrah dengan benar dan tepat waktu, sehingga Idulfitri menjadi momen kemenangan yang sempurna.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait