
Program Pendidikan
Quality Education For All sejatinya adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945. Tertera pada Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu : Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Rumah Zakat melakukan pemerataan Pendidikan dasar melalui program Rumah Quran, Bantuan Guru 3, Beasiswa Baik dan juga Rumah Zakat melaksanakan peningkatan keterampilan dan literasi orang dewasa melalui Rumah Vokasi dan Literasi.

Progam Pendidikan Di Rumah Zakat
Berikut program – program kami

Rumah Qur'an
Rumah Qur’an merupakan program pendidikan non formal yang bertujuan untuk memberantas buta huruf Al-Qur’an di kalangan masyarakat dan mencetak generasi tahfidz yang dapat mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari
Siap Setara (PKBM)
Siap Setara (PKBM) merupakan dukungan program pendidikan kesetaran untuk masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki akses ke pendidikan formal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan, memberantas buta aksara, serta membantu peserta didik memperoleh keterampilan dan pendidikan yang setara dengan jalur formal sehingga dapat menjadi individu yang mandiri, produktif, dan berdaya saing di masa depan


Rumah Vokasi
Merupakan program pengembangan individu dan atau kelompok melalui pelatihan ketrampilan khusus yang disesuaikan dengan potensi diri atau masyarakat sebagai persiapan memasuki dunia kerja atau berwirausaha.
Beasiswa Baik
Merupakan program pemberian bantuan
beasiswa bagi Mahasiswa yang berfokus
pada pendampingan dan mendorong peningkatan kapasitas kepemimpinan para
penerima beasiswa
beasiswa bagi Mahasiswa yang berfokus
pada pendampingan dan mendorong peningkatan kapasitas kepemimpinan para
penerima beasiswa




