Apakah Boleh Berkurban dengan Hewan Kecil Seperti Ayam? Ini Penjelasannya!

oleh | Jun 2, 2025 | Inspirasi

Setiap kali Idul Adha datang, satu hal yang paling ditunggu-tunggu adalah momen penyembelihan hewan kurban.

Suasana penuh syukur, aroma daging segar, dan wajah-wajah bahagia yang menerima daging kurban jadi bagian tak terpisahkan dari hari besar ini.

Sebelum memutuskan hewan apa yang akan disembelih, penting memahami ketentuan yang sudah diatur dalam syariat.

Ibadah qurban bukan hanya soal menyembelih hewan, tapi juga bentuk ketaatan yang tinggi kepada Allah SWT.

Namun, bicara soal hewan yang akan disembelih, apakah semua hewan boleh dijadikan hewan kurban?

Nah, untuk lebih jelasnya, Rumah Zakat akan membahasnya lebih lanjut di artikel berikut. Yuk, simak!

Ibadah Qurban dalam Syariat Islam

Perintah berkurban ini bukan tanpa dasar. Dalam Al-Qur’an dan sunnah, qurban termasuk ibadah yang sangat dianjurkan, khususnya bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial.

Nabi Muhammad SAW juga menjadikan qurban sebagai syiar penting yang dijalankan setiap tahun.

Bukan sekadar bagian dari keagamaan, tetapi juga simbol pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian terhadap sesama.

Jenis Hewan yang Sah untuk Dijadikan Qurban

Sekarang, mari lihat lebih dekat, hewan seperti apa yang sah untuk dijadikan qurban menurut aturan syariat.

Islam telah mengatur dengan cukup jelas jenis hewan qurban yang sah, yakni dari golongan bahimah al-an’am (hewan ternak), yang terdiri dari:

  • Unta, minimal usia 5 tahun
  • Sapi atau kerbau, minimal usia 2 tahun
  • Kambing, minimal usia 2 tahun
  • Domba, minimal usia 1 tahun atau sudah berganti gigi

Semua hewan ini memiliki nilai manfaat yang besar secara gizi dan ekonomi. Selain itu, hewan-hewan ini juga harus memenuhi syarat lain, seperti sehat, tidak buta, tidak cacat, dll.

Apakah Boleh Berkurban dengan Ayam atau Hewan Kecil Lainnya?

Muncul pertanyaan, bagaimana dengan ayam? Apakah termasuk hewan yang sah untuk qurban?

Kebanyakan ulama sepakat bahwa qurban tidak sah jika dilakukan dengan hewan kecil seperti ayam, bebek, kelinci, atau angsa.

Dalil utamanya berasal dari QS. Al-Hajj ayat 34 yang menyebutkan dengan jelas tentang “binatang ternak”.

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلۡنَا مَنۡسَكًا لِّيَذۡكُرُوا اسۡمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمۡ مِّنۡۢ بَهِيۡمَةِ الۡاَنۡعَامِ

“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.”

Memang, ada riwayat dari sahabat Ibnu Abbas yang seolah membuka kemungkinan tersebut. Tapi pandangan itu tidak dijadikan pegangan utama oleh mayoritas ulama.

Bahkan, sebagian besar menyebutkan jika qurban dilakukan dengan ayam, maka hukumnya tidak sah dan menyimpang dari tuntunan syariat.

Baca Juga: Berapa Banyak Jatah Daging Kurban yang Bisa Diambil oleh Orang yang Berkurban?

Jika Belum Mampu Berkurban, Apa Solusinya?

Ketidaksanggupan berkurban dengan hewan ternak bukanlah penghalang untuk tetap mendapat pahala dan keberkahan Idul Adha.

Beberapa alternatif bisa dilakukan, di antaranya:

  • Bersabar dan berdoa agar suatu saat diberikan rezeki dan kemampuan untuk berkurban.
  • Menghidupkan hari-hari Dzulhijjah dengan dzikir, takbir, tahmid, dan amalan sunnah lain seperti puasa Arafah.

Selain itu, ada solusi praktis yang cukup sering dilakukan:

  • Patungan qurban, di mana satu ekor sapi bisa diatasnamakan untuk tujuh orang. Ini sangat membantu bagi yang ingin tetap berkurban tapi terkendala biaya.
  • Memberi sedekah dalam bentuk daging atau makanan kepada yang membutuhkan. Meski tidak bernilai qurban, tetapi tetap menjadi amalan sosial yang sangat mulia.

Hikmah di Balik Ketentuan Jenis Hewan Qurban

Di balik aturan yang tampak tegas, tersimpan hikmah besar yang mencerminkan keindahan Islam.

  • Hewan ternak punya nilai manfaat tinggi, baik dari sisi gizi maupun jumlah porsi daging yang bisa dinikmati lebih banyak orang.
  • Daging dari hewan besar juga lebih mudah didistribusikan dan dibagi secara merata, terutama kepada kaum dhuafa.

Bukan hanya itu, aturan ini juga menjaga agar qurban tetap menjadi ibadah istimewa, bukan sekadar sedekah biasa.

Ada perbedaan yang jelas antara membagikan ayam untuk makan bersama dengan menyembelih kambing sebagai bentuk ibadah.

Jenis HewanSah untuk Qurban?Minimal UsiaCatatan
UntaYa5 tahunBisa untuk 7 orang
Sapi/KerbauYa2 tahunBisa untuk 7 orang
KambingYa2 tahunUntuk 1 orang
DombaYa1 tahunAtau sudah berganti gigi
AyamTidakTidak sah menurut mayoritas ulama
Bebek/KelinciTidakTidak sah

Kesimpulan

Jadi, Qurban dengan ayam atau hewan kecil lain tidak memenuhi syarat sah menurut syariat Islam.

Jenis hewan yang diperbolehkan hanyalah hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, dan domba, dengan syarat usia dan fisik yang layak.

Bagi yang belum mampu, masih banyak jalan menuju kebaikan. Islam memberi ruang melalui qurban bersama atau memperbanyak amalan sunnah lain di hari-hari mulia.

Semua pilihan itu tetap membawa keberkahan jika dilakukan dengan niat yang tulus. Nah, ingin qurban yang amanah dan tepat sasaran? Percayakan semuanya kepada Rumah Zakat!

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait