Apakah Zakat Bisa Dibayar di Awal Tahun? Ini Dalil dan Penjelasannya

oleh | Jan 6, 2026 | Zakat

Pertanyaan apakah zakat bisa dibayar di awal tahun sering muncul, terutama ketika seseorang ingin menata keuangan sejak awal atau memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk beribadah. Dalam Islam, zakat memiliki ketentuan waktu tertentu, namun terdapat penjelasan ulama terkait kebolehan membayar zakat lebih awal.

Lalu, bagaimana hukum membayar zakat di awal tahun menurut syariat Islam? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca juga : Bagaimana Niat Zakat yang Benar? Ini Syarat Sahnya dalam Islam

Ketentuan Waktu Pembayaran Zakat

Pada dasarnya, zakat wajib ditunaikan ketika harta telah:

1. Mencapai nisab, dan

2. Berlalu haul (kepemilikan selama satu tahun hijriah), khususnya untuk zakat mal.

    Artinya, zakat baru menjadi kewajiban setelah syarat tersebut terpenuhi. Namun, Islam juga memberikan kemudahan bagi umatnya dalam kondisi tertentu.

    Apakah Zakat Bisa Dibayar di Awal Tahun?

    Mayoritas ulama menyatakan bahwa zakat boleh dibayar di awal tahun atau sebelum genap satu haul, selama harta tersebut sudah mencapai nisab. Hal ini dikenal dengan istilah ta’جيل الزكاة (menyegerakan zakat).

    Pendapat ini dianut oleh jumhur ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali.

    Dalil Kebolehan Membayar Zakat Lebih Awal

    Dalil kebolehan membayar zakat sebelum waktunya terdapat dalam hadis Rasulullah SAW:

    “Bahwa Abbas bin Abdul Muthalib meminta izin kepada Rasulullah SAW untuk menyegerakan zakatnya sebelum jatuh tempo, maka Rasulullah SAW mengizinkannya.” HR. Abu Dawud dan Tirmidzi

    Hadis ini menjadi dasar bahwa membayar zakat lebih awal diperbolehkan, selama memenuhi syarat nisab dan dilakukan dengan niat yang benar.

    Hikmah Membayar Zakat di Awal Tahun

    Menyegerakan zakat di awal tahun memiliki beberapa hikmah, di antaranya:

    – Membantu mustahik lebih cepat, terutama di masa sulit

    – Menenangkan hati karena kewajiban telah ditunaikan

    – Menata keuangan dengan lebih terencana

    – Memanfaatkan momentum awal tahun untuk memperbanyak amal

    Prinsip ini sejalan dengan anjuran Islam untuk menyegerakan kebaikan.

    Hal yang Perlu Diperhatikan

    Meski diperbolehkan, membayar zakat di awal tahun tetap harus memperhatikan beberapa hal berikut:

    – Harta sudah mencapai nisab

    – Niat zakat dilakukan dengan jelas

    – Perhitungan zakat dilakukan secara tepat

    – Disalurkan kepada penerima yang berhak

    Untuk memastikan ketepatan perhitungan dan penyaluran, umat Islam dianjurkan menunaikan zakat melalui lembaga resmi dan tepercaya.

    Peran Lembaga Zakat dalam Penyaluran

    Lembaga amil zakat berperan penting dalam memastikan zakat tersalurkan secara amanah dan tepat sasaran. Berbagai program pemberdayaan dan kemanusiaan Rumah Zakat hadir untuk membantu mustahik keluar dari kesulitan dan membangun kemandirian.

    Baca juga : Harga Logam Mulia Naik, Apakah Zakat Emas Ikut Bertambah?

    Penutup

    Jadi, jawaban dari pertanyaan apakah zakat bisa dibayar di awal tahun adalah boleh, selama harta telah mencapai nisab dan diniatkan sebagai zakat. Bahkan, menyegerakan zakat dapat menjadi langkah kebaikan yang memberi manfaat lebih luas bagi sesama.

    Semoga penjelasan ini membantu umat Islam menunaikan zakat dengan lebih tenang dan penuh kesadaran.

    Sahabat, yuk tunaikan zakatmu sekarang juga bersama Rumah Zakat