Cilegon – Rumah Zakat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui penyaluran bantuan kewirausahaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Senin, (16/06/2025) di Desa Berdaya Rawa Arum, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon.
Program ini adalah bagian dari Program Pemberdayaan Ekonomi Rumah Zakat yang bertujuan membantu para pelaku usaha agar dapat mengembangkan usahanya, keluar dari garis kemiskinan, dan maju secara mandiri dalam menjalankan usaha mereka.
Sebelum bantuan diberikan, Humaedi selaku relawan Rumah Zakat menyampaikan sosialisasi mengenai rumpun program pemberdayaan yang dijalankan Rumah Zakat. Selain itu, sesi sharing komitmen juga dilakukan bersama para penerima manfaat, guna membangun kesadaran dan tanggung jawab dalam mengelola bantuan usaha yang diberikan.
“Melalui program ini kami berupaya untuk terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM agar tetap bisa menjalankan dan mengembangkan usahanya, terutama di tengah tantangan persaingan ekonomi yang semakin ketat,” ungkap Humaedi.
Dua penerima manfaat bantuan kewirausahaan kali ini adalah Sulyanah, yang memiliki usaha aneka stik dan warung kelontong, serta Saptuah, pelaku usaha kuliner yang menjajakan bakso, sempol ayam, dan cilok. Keduanya menerima bantuan berupa modal usaha, yang disalurkan langsung di rumah sekaligus lokasi usaha masing-masing di wilayah Kelurahan Rawa Arum.
Dengan adanya program bantuan kewirausahaan Rumah Zakat berharap para pelaku UMKM binaan dapat lebih produktif, mandiri, dan berdaya, serta mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di lingkungan sekitar mereka. Kunjungi www.rumahzakat.org/zakat.
Newsroom
Khumaedy Al-Hanif/Difa Lavianka