Bayar Fidyah Online Sekarang, Praktis dan Tepat Sasaran

oleh | Mar 5, 2026 | Inspirasi

Ramadhan sering menghadirkan banyak pertanyaan seputar ibadah puasa. Salah satunya tentang fidyah. Siapa sebenarnya yang perlu membayar fidyah, dan bagaimana cara menunaikannya dengan benar?

Dalam fikih Islam, fidyah menjadi solusi bagi orang yang benar-benar tidak mampu menjalankan puasa. Bentuknya memberi makan fakir miskin sebagai pengganti hari puasa yang ditinggalkan.

Nah, di artikel ini Rumah Zakat akan membahas siapa saja yang wajib membayar fidyah serta cara praktis menunaikannya secara online melalui Rumah Zakat.

Siapa Saja yang Wajib Membayar Fidyah?

Berikut beberapa kondisi yang dalam fikih Islam diperbolehkan mengganti puasa dengan fidyah.

1. Orang Tua Renta yang Sudah Tidak Mampu Berpuasa

Usia lanjut sering membuat tubuh semakin lemah. Menahan lapar dan haus dari Subuh hingga Maghrib dapat menjadi beban yang terlalu berat bagi sebagian lansia.

Para ulama menjelaskan bahwa orang tua yang sudah tidak sanggup berpuasa tidak perlu mengganti dengan qadha. Sebagai gantinya, cukup membayar fidyah berupa memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

2. Orang Sakit Parah yang Kecil Kemungkinan untuk Sembuh

Ada pula kondisi sakit kronis yang secara medis hampir tidak memungkinkan untuk pulih. Contohnya penyakit berat yang membuat tubuh tidak kuat menjalani puasa.

Dalam kondisi seperti ini, Islam memberikan keringanan. Puasa dapat diganti dengan fidyah sebagai bentuk ibadah yang tetap menghadirkan manfaat bagi orang lain.

3. Ibu Hamil atau Menyusui

Kehamilan dan masa menyusui sering membutuhkan asupan nutrisi yang cukup. Ketika puasa dikhawatirkan memengaruhi kesehatan ibu atau bayi, maka ada rukhsah (keringanan) dalam syariat.

Sebagian ulama menjelaskan bahwa ibu hamil atau menyusui boleh mengganti puasa dengan fidyah jika kekhawatiran lebih dominan pada kondisi bayi atau janin.

Baca Juga: Bolehkah Tidak Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Fiqih Lengkapnya

4. Orang yang Menunda Qadha Puasa hingga Melewati Ramadhan Berikutnya Tanpa Uzur Syar’i

Terkadang utang puasa terlupakan hingga Ramadhan berikutnya tiba. Jika penundaan terjadi tanpa alasan syar’i, maka kewajibannya bertambah.

Selain qadha puasa, ada kewajiban membayar fidyah sebagai bentuk tanggung jawab atas penundaan tersebut. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Kelebihan Bayar Fidyah Online di Rumah Zakat

Di era digital, pembayaran fidyah menjadi semakin mudah dan praktis.

1. Praktis & Cepat

Bayar fidyah kini dapat dilakukan hanya dalam beberapa menit. Tanpa antre, tanpa keluar rumah, cukup menggunakan ponsel atau laptop. Bukti pembayaran juga langsung diterima melalui WhatsApp atau email. Prosesnya ringkas dan efisien.

2. Penyaluran Tepat Sasaran

Fidyah yang dibayarkan akan disalurkan kepada fakir miskin yang telah terdata. Dalam praktiknya, bantuan diberikan dalam bentuk makanan siap santap atau paket pangan senilai sekitar Rp45.000 per hari untuk satu penerima manfaat.

3. Kalkulator Fidyah Otomatis

Sering muncul pertanyaan sederhana: berapa nominal fidyah yang harus dibayar? Di laman Rumah Zakat tersedia kalkulator fidyah otomatis. Cukup memasukkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan, sistem langsung menghitung total nominalnya.

4. Metode Pembayaran Variatif

Pilihan metode pembayaran juga cukup beragam sehingga memudahkan proses transaksi.

Beberapa metode yang tersedia antara lain:

  • Transfer bank (BCA, Mandiri, dan lainnya)
  • E-wallet seperti OVO, GoPay, dan DANA
  • Pembayaran QRIS
  • Pembayaran melalui gerai Alfamart

Panduan Cara Bayar Fidyah Online

Bagi yang ingin menunaikan fidyah secara online, langkahnya cukup sederhana.

1. Buka Laman Fidyah

Kunjungi halaman resmi berikut: https://www.rumahzakat.org/donasi/fidyah Di halaman tersebut tersedia informasi fidyah sekaligus formulir donasi yang dapat diisi secara langsung.

2. Isi Data Diri

Masukkan data dasar seperti nama, email, nomor telepon, serta jumlah hari puasa yang ingin diganti dengan fidyah. Sistem kemudian akan menghitung nominal fidyah secara otomatis berdasarkan jumlah hari tersebut.

3. Pilih Metode Pembayaran

Langkah berikutnya adalah memilih metode pembayaran yang paling nyaman digunakan. Setelah memilih, sistem akan menampilkan instruksi pembayaran yang perlu diikuti.

4. Konfirmasi

Setelah pembayaran selesai, sistem akan memberikan konfirmasi secara otomatis. Bukti transaksi juga akan dikirimkan sehingga donasi dapat dipastikan tercatat dengan baik.

Baca Juga: Niat Qadha Puasa: Arab, Latin, dan Artinya

Kesimpulan

Jadi, fidyah adalah bentuk keringanan dalam Islam bagi orang yang tidak mampu menjalankan puasa karena kondisi tertentu. Dengan memberi makan fakir miskin sebagai pengganti puasa, ibadah tetap bernilai dan membawa manfaat sosial yang nyata.

Di era digital seperti sekarang, pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan. Melalui platform Rumah Zakat, penyaluran fidyah dapat menjadi salah satu cara sederhana untuk menyalurkan kebaikan sekaligus membantu saudara yang membutuhkan.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait