Menjelang Idul Fitri, banyak umat Islam bertanya: berapa kilo beras untuk zakat fitrah yang sesuai dengan syariat? Pertanyaan ini penting karena zakat fitrah adalah kewajiban setiap Muslim yang mampu.
Agar tidak keliru, mari kita pahami takaran zakat fitrah yang benar berdasarkan dalil dan pendapat ulama.
Baca juga : Bolehkah Menunaikan Zakat Fitrah Lebih Awal? Ini Penjelasan Fiqihnya
Dalil Takaran Zakat Fitrah dalam Hadis
Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ makanan pokok.
Satu sha’ pada masa Nabi setara dengan empat mud (ukuran takaran tradisional Arab). Namun, karena sekarang kita menggunakan sistem kilogram, maka ukuran tersebut dikonversi ke berat beras.
Berapa Kilo Beras untuk Zakat Fitrah?
Secara umum, satu sha’ setara dengan kurang lebih 2,5 kg hingga 3 kg beras, tergantung metode konversi yang digunakan.
Di Indonesia, mayoritas lembaga zakat dan Kementerian Agama menetapkan standar 2,5 kg beras per jiwa. Oleh karena itu, banyak masjid dan lembaga amil zakat mengikuti angka ini agar seragam dan memudahkan masyarakat.
Meskipun demikian, sebagian ulama menganjurkan 3 kg untuk kehati-hatian. Karena itu, jika ingin lebih aman, menunaikan 3 kg juga diperbolehkan.
Siapa yang Wajib Membayar 2,5 Kg Beras?
Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh:
– Setiap Muslim yang mampu
– Kepala keluarga untuk dirinya dan anggota keluarga yang menjadi tanggungannya
– Termasuk bayi yang lahir sebelum malam Idul Fitri
Artinya, jika satu keluarga terdiri dari empat orang, maka total beras yang harus dikeluarkan adalah 4 x 2,5 kg.
Bolehkah Mengganti dengan Uang?
Selain bertanya berapa kilo beras untuk zakat fitrah, sebagian orang juga bertanya apakah boleh dibayar dengan uang.
Mayoritas ulama mazhab Syafi’i menganjurkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok. Namun, sebagian ulama lain memperbolehkan membayar dengan uang yang setara nilai beras, terutama jika dianggap lebih bermanfaat bagi penerima.
Karena itu, sebaiknya mengikuti ketentuan lembaga zakat resmi di daerah masing-masing agar lebih tertib dan sesuai kebijakan setempat.
Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah?
Zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal Ramadhan. Namun, waktu paling utama adalah menjelang shalat Idul Fitri.
Jika dibayarkan setelah shalat Id, maka hukumnya menjadi sedekah biasa dan tidak lagi disebut zakat fitrah.
Hikmah Mengetahui Takaran yang Benar
Mengetahui berapa kilo beras untuk zakat fitrah membantu kita menunaikan kewajiban dengan tepat. Selain itu, ketepatan takaran juga memastikan penerima zakat mendapatkan haknya secara layak.
Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban tahunan, tetapi juga sarana membersihkan jiwa dan menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan.
Baca juga : Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Ini Hitungannya
Kesimpulan
Takaran zakat fitrah adalah satu sha’, yang setara dengan sekitar 2,5 kg hingga 3 kg beras. Di Indonesia, standar yang umum digunakan adalah 2,5 kg per orang. Dengan memahami ukuran yang benar, setiap Muslim dapat menunaikan zakat fitrah secara tepat dan sesuai tuntunan syariat, sehingga ibadah Ramadhan menjadi lebih sempurna.
Sahabat, yuk tunaikan zakat fitrah bersama Rumah Zakat.


