Bolehkah Kurban Lebih dari Satu Hewan?

oleh | Mei 20, 2025 | Artikel, Inspirasi

kSetiap setahun sekali, tepatnya di momen Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia akan berkurban. Hewan yang dikurbankan bisa berupa unta, sapi, kambing, atau domba. Selain hewan hewan tersebut, ada juga yang mengurbankan kerbau yang statusnya sama seperti sapi.

Kurban

Kurban merupakan ibadah yang ditujukan untuk meraih nilai takwa dari Allah Swt. Selain untuk beribadah, berkurban pun bisa menjadi sarana untuk menghidupkan kepedulian sosial, dan mengikis sifat pelit serta sombong.

Dari ‘Aisyah menuturkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Baca Juga: 4 Kondisi Hewan yang Bikin Qurban Nggak Sah

Dalam hadits yang lain pun dikatakan bahwa menyembelih hewan kurban pun bisa menghapuskan dosa-dosa dan mengandung kebaikan.

“Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya, kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan …” (H.R. Abu Daud dan At-Tirmizi).

“Pada setiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan,” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).

Karena keutamaan berkurban sangat luar biasa seperti dijelaskan dalam hadits-hadits di atas, jadi, bolehkah berkurban lebih dari satu ekor?

Jawabannya adalah ya, boleh. Bahkan, Rasulullah Saw. pun pernah berkurban langsung dua ekor kambing kibash. Satu ekor kambing dikurbankan untuk diri Rasul Saw. sendiri beserta keluarganya dan satu ekornya lagi dikurbankan untuk umatnya yang tidak bisa berkurban.

“Nabi SAW. menyembelih dua ekor kambing kibash yang gemuk bertanduk. Yang pertama untuk umatnya, dan yang kedua untuk diri beliau dan keluarganya.“ (H.R. Ibnu Majah).

Baca Juga: Bolehkah Kurban untuk Palestina?

Dari hadits di atas dapat kita simpulkan bahwa berkurban lebih dari satu ekor tidak dilarang. Misalnya, ada orang yang ingin berkurban dua ekor domba, maka satu ekor domba sebagai kurban atas nama dirinya. Dan, satu ekornya lagi bisa dijadikan sedekah daging. Sama halnya dengan seseorang yang ingin berkurban satu unta atau sapi secara utuh untuk dirinya sendiri. Maka, sisa bagiannya (mengingat kurban sapi bisa untuk tujuh orang pekurban dan unta maksimal untuk sepuluh orang pekurban) masuk ke dalam sedekah.

Asalkan, niat berkurban lebih dari satu ekor itu bukan karena untuk sombong atau pamer kekayaan. Niatkan ibadah kurbannya semata untuk Allah SWT. agar diterima amalannya dan mendapatkan pahala.

“Negeri akhirat itu Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi, dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (Q.S. Al-Qashash: 83).

Kurban Online

Rumah Zakat adalah lembaga amil zakat nasional milik masyarakat Indonesia yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan lainnya. Selain itu, Rumah Zakat pun mengelola kurban dari masyarakat dalam program Superqurban dan Desaku Berqurban.

Superqurban

Program Superqurban bisa dipilih bagi Sahabat yang ingin daging kurbannya diolah menjadi kornet dan rendang kemasan kaleng dan manfaatnya bisa tersebar ke seluruh penjuru Indonesia. Selain itu, Superqurban juga bisa dijadikan persediaan pangan untuk daerah bencana dan bisa disebar ke daerah pelosok yang tingkat ekonomi masyarakatnya menengah ke bawah.

Kambing  Rp2.950.000 jadi Rp2.900.000

Sapi Rp19.500.000 jadi Rp19.450.000

Sapi 1/7 Rp3.050.000 jadi Rp3.000.000

Klik link di sini, www.rumahzakat.org/superqurban.

Baca Juga: Superqurban Jadi Pilihan Terbaik untuk Cegah Stunting

Desaku Berqurban

Kambing: dari Rp2.250.000 jadi Rp2.225.000

Sapi 1/7: dari Rp2.400.000 jadi Rp2.375.000

Sapi utuh: dari Rp14.950.000 jadi Rp14.900.000

klik link di sini, www.rumahzakat.org/desaku-berqurban

Program Desaku Berqurban bisa dipilih bagi Sahabat yang ingin berkurban daging utuh (tidak diolah menjadi kalengan seperti Superqurban). Dalam program Desaku Berqurban, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di daerah-daerah yang minim pekurban di seluruh Indonesia. Khususnya di daerah-daerah terpelosok yang taraf kesejahteraan masyarakatnya
berada di garis kemiskinan.

Pembagian daging kurbannya pun disebarkan di daerah-daerah yang jarang ditemui pekurban.

Info lengkap terkait program Desaku Berqurban di Rumah Zakat bisa klik www.rumahzakat.org/desaku-berqurban.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait