Sobat Zakat yang dimuliakan Allah, sebagai  lembaga terdepan dalam pemberdayaan
masyarakat, Rumah Zakat senantiasa berinovasi baik dari sisi program pemberdayaan
hingga penyediaan fasilitas dalam upaya penghimpunan zakat. Inovasi mutlak diperlukan
agar potensi zakat di  Indonesia bahkan dunia, dapat teroptimalisasikan sebagaimana
mustinya.
Di  tahun  2012  ini,  Rumah  Zakat  menginisiasi  sebuah  sistem  fundraising  atau
penghimpunan Zakat,  Infak, Shadaqah (ZIS), serta dana kemanusiaan  lainnya dengan
melibatkan  sebanyak mungkin  orang  di  dalamnya. Dengan  sistem  yang  kini  disebut
Zakat Authorised Agency (ZAA), penghimpunan zakat dapat dilakukan oleh siapa saja
yang memang berkomitmen untuk bersama-sama Rumah Zakat membahagiakan lebih
banyak masyarakat yang membutuhkan.
Untuk selengkapnya silakan download disini.

