Shalat adalah ibadah yang punya ketentuan dalam posisi tubuh, bacaan, dan bahkan arah pandangan mata. Salah satu adab yang sering dipertanyakan adalah apakah boleh memejamkan mata saat shalat.
Beberapa orang merasa lebih khusyuk jika memejamkan mata, tetapi bagaimana sebenarnya hukum dan pandangan ulama mengenai hal ini?
Untuk menjawab rasa penasaran tersebut, Rumah Zakat akan membahas berdasarkan sudut pandang para ulama dan praktik yang sesuai dengan sunnah. Yuk, simak!
Posisi Pandangan Saat Shalat
Sebelum masuk ke hukum memejamkan mata, perlu dipahami lebih dulu bagaimana seharusnya posisi pandangan dalam shalat. Pandangan yang benar bisa memengaruhi fokus dan kekhusyukan.
Dalam shalat, dianjurkan agar mata tetap terbuka dan diarahkan ke tempat sujud. Anjuran ini merujuk pada praktik Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, yang menggambarkan bahwa arah pandangan ke tempat sujud membantu menjaga konsentrasi dan menghindari gangguan dari sekitar.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Alasan Mengapa Mendahului Imam Ketika Shalat Tidak Dibolehkan
Bagaimana Hukum Memejamkan Mata Saat Shalat?
Setelah mengetahui posisi ideal pandangan saat shalat, kini saatnya membahas hukum memejamkan mata dari berbagai sudut pandang ulama. Ternyata, hukum ini tidak tunggal, tergantung pada alasan dan kondisi saat shalat.
- Boleh (Tidak Makruh)
Memejamkan mata dibolehkan selama tidak ada dalil yang melarang dan dilakukan untuk membantu kekhusyukan. Banyak ulama yang memperbolehkannya jika tidak ada unsur bahaya atau distraksi berlebih. - Wajib
Dalam kondisi tertentu, seperti ada orang yang tidak menutup aurat di sekitar saf, memejamkan mata menjadi wajib untuk menjaga kehormatan pandangan selama shalat. - Sunnah
Jika kondisi tempat shalat penuh dengan hal-hal yang bisa mengganggu, seperti ukiran, gambar, atau tulisan, maka memejamkan mata disunnahkan untuk menghindari hilangnya fokus. - Makruh
Jika tidak ada alasan atau gangguan yang berarti, dan hanya dilakukan karena kebiasaan semata, maka sebagian ulama menganggapnya makruh karena tidak sesuai dengan sunnah Nabi.
Baca Juga: Dahsyatnya Keutamaan 2 Rakaat Sebelum Shalat Subuh
Kapan Memejamkan Mata Dipertimbangkan?
Rumusan hukum di atas tentu tidak lepas dari konteks situasi. Maka, penting juga mengetahui kapan memejamkan mata bisa menjadi opsi dalam shalat. Berikut beberapa contohnya:
- Ketika shalat di tempat yang memiliki dekorasi berlebih atau gambar mencolok yang membuat sulit fokus.
- Saat ada orang yang tidak menutup aurat di saf, dan hal itu membuat pandangan menjadi tidak nyaman.
Namun perlu diingat, jika masih bisa khusyuk dengan membuka mata, maka itu lebih baik dan lebih dekat kepada sunnah. Karena jika terlalu lama memejamkan mata, bisa saja tanpa sadar tertidur, dan tentu shalat dalam kondisi tidur tidak sah.
Kesimpulan
Jadi, hukum memejamkan mata saat shalat memang memiliki rincian yang cukup beragam. Pada dasarnya diperbolehkan, bahkan dalam beberapa kondisi bisa menjadi sunnah atau wajib.
Namun membuka mata dan mengarahkannya ke tempat sujud tetap merupakan praktik terbaik yang sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Nah, sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di Rumah Zakat.