Zakat fitrah online kini semakin banyak dipilih umat Islam karena dinilai praktis, cepat, dan memudahkan penyaluran kepada yang membutuhkan. Di tengah perkembangan teknologi digital, pembayaran zakat tidak lagi harus dilakukan secara tatap muka. Namun, muncul pertanyaan penting: apakah zakat fitrah online sah menurut syariat Islam?
Memahami hukum zakat fitrah online menjadi penting agar ibadah yang kita tunaikan tetap sesuai dengan tuntunan fiqih dan tidak sekadar praktis, tetapi juga bernilai sah di sisi Allah SWT.
Baca juga : Bolehkah Bayar Zakat Fitrah ke Orang Tua Sendiri? Ini Hukumnya
Hukum Zakat Fitrah Online Menurut Ulama
Secara prinsip, zakat fitrah adalah kewajiban setiap muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum shalat Idul Fitri. Dalam hadis riwayat Ibnu Umar, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ makanan pokok seperti kurma atau gandum.
Dalam konteks modern, para ulama kontemporer membolehkan zakat fitrah online selama memenuhi syarat sah zakat. Media pembayarannya tidak memengaruhi keabsahan, karena yang menjadi inti adalah terpenuhinya rukun dan syarat zakat itu sendiri.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga membolehkan pembayaran zakat secara digital, selama dana yang dibayarkan benar-benar disalurkan kepada mustahik yang berhak dan sesuai ketentuan syariah. Dengan demikian, zakat fitrah online hukumnya sah apabila prosesnya memenuhi prinsip-prinsip syariat.
Apakah Zakat Fitrah Harus Dibayar dengan Beras?
Mayoritas ulama berpendapat bahwa zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok sesuai kebiasaan daerah, seperti beras di Indonesia. Namun dalam praktik lembaga amil zakat saat ini, pembayaran sering dilakukan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan 2,5–3 kg beras.
Uang tersebut kemudian dikonversi menjadi beras sebelum disalurkan kepada penerima manfaat. Mekanisme ini dinilai tetap menjaga esensi zakat fitrah sebagai bantuan pangan bagi fakir miskin, sekaligus memberikan kemudahan bagi muzakki.
Karena itu, zakat fitrah online tetap sah selama nilainya sesuai ketentuan dan disalurkan dalam bentuk yang memenuhi standar syariat.
Syarat Sah Zakat Fitrah Online
Agar zakat fitrah online sah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, niat dilakukan saat membayar zakat. Kedua, jumlah yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan satu sha’ atau setara sekitar 2,5–3 kg beras. Ketiga, zakat disalurkan kepada delapan golongan mustahik sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an. Keempat, pembayaran dilakukan sebelum shalat Idul Fitri.
Selain itu, penting memilih lembaga amil zakat yang amanah, profesional, dan transparan agar distribusi tepat sasaran.
Baca juga : Berapa Kilo Beras untuk Zakat Fitrah? Ini Takaran yang Benar
Keutamaan Menunaikan Zakat Fitrah Tepat Waktu
Zakat fitrah memiliki fungsi spiritual dan sosial. Secara spiritual, zakat fitrah menyucikan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan yang kurang bermanfaat. Secara sosial, zakat fitrah membantu kaum dhuafa agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.
Menunaikan zakat fitrah online lebih awal juga membantu proses distribusi berjalan optimal. Dengan sistem digital, penghimpunan dan penyaluran dapat dilakukan lebih cepat dan terorganisir.
Pada akhirnya, yang menentukan sah atau tidaknya zakat fitrah online bukanlah medianya, melainkan terpenuhinya rukun, syarat, niat, dan ketepatan penyalurannya. Selama semua itu terpenuhi, zakat fitrah online tetap sah dan tidak mengurangi nilai ibadahnya di sisi Allah SWT.
Sahabat, yuk terus peduli dan berbagi bersama Rumah Zakat.


