Ini Dia Ghibah yang Diperbolehkan Oleh Agama

oleh | Nov 23, 2023 | Inspirasi

Ghibah atau membicarakan keburukan orang lain merupakan salah satu perbuatan yang tercela dan dibenci Allah Swt. Ghibah pun
dikenal juga sebagai gosip, rumpi, atau menggunjing.

Sering kali kegiatan tidak berfaedah ini terjadi saat berkumpul bersama teman dan menjadi topik perbincangan yang seru. Tak hanya di dunia nyata, ghibah pun kini bisa terjadi di dunia maya.

Meski misalnya sedang sendirian, ia bisa saja ber-ghibah membicarakan keburukan orang lain dalam media sosial.

Secara Umum Ghibah Itu Dilarang Oleh Islam

Sudah pasti, kegiatan ghibah ini sangat dilarang dalam ajaran Islam. Bahkan, orang yang ber-ghibah diibaratkan seperti sedang
memakan daging saudaranya yang sudah meninggal. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 12 berikut ini:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اجۡتَنِبُوۡا كَثِيۡرًا مِّنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعۡضَ الظَّنِّ اِثۡمٌ​ وَّلَا تَجَسَّسُوۡا وَلَا يَغۡتَبْ بَّعۡضُكُمۡ بَعۡضًا​ ؕ اَ يُحِبُّ اَحَدُكُمۡ اَنۡ يَّاۡكُلَ لَحۡمَ اَخِيۡهِ مَيۡتًا فَكَرِهۡتُمُوۡهُ​ ؕ وَاتَّقُوا اللّٰهَ​ ؕ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيۡمٌ‏

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”

Baca Juga: Haramnya Ghibah dan Perintah Menjaga Lisan

Ghibah Menurut Rasulullah saw.

Rasulullah saw. pun menjelaskan perihal ghibah. Bagaimana penjelasan Rasulullah saw. perihal ghibah? Berikut hadisnya yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah saw. pernah bertanya, “Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” Rasulullah saw. berkata, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah mengghibah-nya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).”

Ghibah yang Diperbolehkan

Meskipun ghibah sangat dilarang dan harus kita jauhi, ternyata ada ghibah yang diperbolehkan untuk dilakukan. Tentu ini bukanlah sembarang ghibah dan tidak untuk tujuan keburukan. Lalu, ghibah yang seperti apakah itu? Berikut penjelasannya!

1. Ghibah untuk Mengadukan Kezaliman yang Dialami

Apabila ada seseorang dizalimi, maka ia diperbolehkan mengadukan kezaliman yang dialaminya kepada pihak yang bisa membantunya keluar dari kezaliman.

Misalnya, ia mengadukan kezaliman yang menimpanya kepada polisi, pengacara, penguasa, hakim, dan pihak yang berwenang lainnya.

Hal ini pun pernah terjadi di zaman Rasulullah saw. Saat itu ada seorang wanita bernama HIndun yang mengadukan perilaku suaminya yang bernama Abu Sufyan kepada Rasulullah saw.

Saat itu Hindun menceritakan kezaliman suaminya yang pelit dalam memberikan nafkah kepadanya dan anak-anaknya hingga akhirnya Hindun pun mengambil sebagian harta suaminya tanpa sepengetahuan suaminya.

Baca Juga: Adab Bercanda dalam Islam

Menganggapi persoalan tersebut, maka Rasul saw. pun bersabda:

“Ambillah hartanya untukmu sekadar untuk mencukupi kebutuhanmu dan anak-anak secara ma’ruf.” (H.R. Mutaffaq ‘alaih).

2. Ghibah untuk Meminta Tolong dari Kemungkaran

Ber-ghibah pun diperbolehkan untuk tujuan meminta tolong dari kemungkaran yang terjadi. Selain itu, ghibah pun diperbolehkan agar ada orang yang mau mengingatkan pelaku kemungkaran tersebut sehingga bisa kembali ke jalan yang benar dan tidak mengulangi kemaksiatan yang serupa.

Misalnya, seseorang menceritakan keburukan tetangganya yang suka mencuri kepada Pak RW untuk ditindaklanjuti atau diingatkan agar tidak melakukan kemaksiatan serupa.

3. Ghibah untuk Meminta Fatwa atau Penjelasan

Ghibah pun diperbolehkan untuk meminta fatwa atau penjelasan kepada orang yang berkompeten menyelesaikan suatu masalah. Misalnya, seseorang meminta fatwa atau penjelasan perihal permasalahnnya kepada ustaz atau ustazah.

Meski begitu, dianjurkan untuk tidak menyebutkan identitas pelaku secara gamblang apabila tujuan meminta fatwa atau penjelasan telah tercapai.

Kecuali jika memang harus membuka identitas pelaku, maka sebenarnya diperbolehkan selama memang tujuannya untuk mencari solusi.

Baca Juga: Adab Meminang dalam Islam

4. Ghibah untuk Mengingatkan

Dibolehkannya ghibah untuk mengingatkan sesama umat Islam agar tidak terjatuh pada kemaksiatan serupa.Misalnya, menceritakan sosok perusak atau pelaku kemaksiatan sebagai bentuk pelajaran berharga.

Meski begitu, sangat dilarang apabila bertujuan untuk mencemarkan nama baik atau menjatuhkan seseorang untuk diolok-olok atau dihina.

Lebih baik tidak mengungkap identitas secara detail untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

5. Ghibah untuk Membicarakan Kemaksiatan yang Terang-Terang Dilakukan

Ghibah ini dibolehkan apabila pelaku kemaksiatannya melakukan secara terang-terangan perbuatan dosanya di muka umum. Ghibah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian. Misalnya, ada seseorang yang suka meminum-minuman keras di jalanan dan mengganggu orang-orang disekitarnya.

Maka, kita perlu menceritakan kelakukan orang tersebut kepada orang lain agar berhati-hati.

Baca Juga: Adab Berutang

6. Ghibah untuk Memperkenalkan Seseorang

Dan yang terakhir adalah ghibah untuk memperkenalkan seseorang apabila misal dengan namanya saja tidak cukup dikenal. Misalnya, memperkenalkan seseorang dengan ciri khasnya yang lain.

Contohnya, “Itu Rudi yang tunanetra” dan lain sebagainya. Namun, ghibah ini tidak boleh dilakukan apabila tujuannya untuk menghina atau jadi bahan tertawaan.

Itulah ghibah-ghibah yang diperbolehkan dalam agama Islam. Selain enam ghibah itu dilarang dilakukan, apalagi jika hanya untuk bahan
obrolan semata tanpa ada tujuan yang jelas.

Sahabat, sudah berinfak hari ini? Jangan lupa berinfak melalui infak.id ya! Yuk unduh JUGA aplikasi Rumah Zakat App untuk kemudahan
berzakat, bersedekah, atau berinfak. Sahabat bisa mengunduh melalui Playstore
dengan mengikuti tautan ini atau melalui Appstore di tautan ini.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait