Cincin adalah salah satu perhiasan kecil yang punya makna besar dalam kehidupan sehari-hari. Di banyak budaya, cincin bukan hanya sekadar hiasan, tapi juga simbol status, ikatan, bahkan identitas diri.
Dalam Islam, memakai cincin memiliki tempat tersendiri karena Rasulullah SAW juga mengenakannya. Nah, dari sini muncul pertanyaan, cincin sebaiknya dipakai di jari mana? Adakah aturan khusus yang membedakan antara laki-laki dan perempuan?
Ternyata, pembahasan soal cincin tidak hanya soal estetika, tetapi juga menyentuh aspek sunnah, adab, hingga larangan.
Nah, di artikel ini akan Rumah Zakat akan membahas bagaimana Islam mengatur pemakaian cincin, berdasarkan hadis dan penjelasan para ulama. Yuk, simak!
Sunnah Memakai Cincin
Sebelum masuk ke soal jari mana yang boleh dan tidak, ada baiknya kita mengingat dulu bagaimana Rasulullah SAW memberi teladan dalam memakai cincin.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, beliau berkata:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ فِضَّةٍ، وَكَانَ فَصُّهُ حَبَشِيًّا، وَكَانَ يَجْعَلُ فَصَّهُ فِي بَاطِنِ كَفِّهِ
“Cincin Nabi SAW terbuat dari perak, dan batu cincinnya berasal dari Habasyah. Beliau biasa meletakkan batunya di bagian dalam telapak tangannya.” (HR. Muslim)
Dari hadis ini, jelas bahwa memakai cincin perak merupakan bagian dari sunnah Nabi. Penggunaan cincin juga dianggap sebagai bentuk berhias yang terhormat, terutama bagi laki-laki. Jadi, bukan sekadar gaya, tapi juga mengikuti jejak Rasulullah SAW.
Baca Juga: Apakah Emas Perhiasan Harus Dizakati? Simak Penjelasannya Lengkap disini
Jari-Jari yang Dianjurkan untuk Memakai Cincin
Kalau sudah tahu sunnahnya, sekarang mari lihat jari mana yang lebih dianjurkan.
- Untuk laki-laki, jari kelingking menjadi pilihan utama. Baik tangan kanan maupun kiri diperbolehkan. Namun, sebagian ulama lebih memuliakan tangan kanan karena dianggap sebagai simbol kehormatan.
- Untuk perempuan, Islam memberikan kelonggaran. Tidak ada larangan khusus, sehingga cincin bisa dikenakan di jari manapun sesuai kenyamanan dan keindahan.
Kenapa kelingking? Menariknya, menurut sebagian ulama, kelingking dipilih karena ukurannya kecil sehingga lebih cocok dijadikan tempat cincin tanpa mengganggu aktivitas tangan.
Jari-Jari yang Dilarang untuk Memakai Cincin
Kalau tadi sudah tahu jari yang dianjurkan, sekarang kita masuk ke jari yang sebaiknya dihindari.
- Telunjuk dan jari tengah adalah dua jari yang dilarang atau setidaknya dimakruhkan bagi laki-laki untuk memakai cincin.
Hal ini berdasarkan hadis dari Ali bin Abi Thalib:
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: نَهَانِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَخَتَّمَ فِي السَّبَّابَةِ وَالوُسْطَى
“Rasulullah SAW melarang aku memakai cincin di jari telunjuk dan jari tengah.” (HR. Muslim) - Jari manis, berbeda halnya, tidak ada larangan. Jadi bagi laki-laki, memakai cincin di jari manis tetap diperbolehkan.
Kalau dipikir-pikir, aturan ini memang sejalan dengan adab. Telunjuk dan tengah adalah jari yang paling sering digunakan untuk menunjuk atau bekerja. Menaruh cincin di situ bisa jadi mengurangi kewibawaan atau menimbulkan kesan yang tidak sesuai sunnah.
Baca Juga: Antara Kecantikan dan Larangan Agama: Ketahui Hukum Mencukur Alis dalam Islam
Material Cincin: Mana yang Halal dan Haram?
Selain posisi jari, material cincin juga penting diperhatikan. Jangan sampai salah pilih bahan, karena bisa berakibat hukum.
- Pria muslim dilarang memakai cincin emas dan sutera. Larangan ini jelas berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
“Diharamkan emas dan sutera atas kaum laki-laki dari umatku, dan dihalalkan bagi kaum wanita mereka.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i) - Cincin yang diperbolehkan untuk pria antara lain: perak (sunnah), platina, palladium, titanium, zirkonium, dan logam lain selain emas.
- Wanita diperbolehkan memakai cincin emas maupun perak, sesuai fitrahnya yang gemar berhias.
Kesimpulan
Jadi, memakai cincin dalam Islam ternyata bukan sekadar soal gaya, tapi ada aturan sunnah yang mengandung hikmah.
Untuk laki-laki, sunnahnya memakai cincin perak di jari kelingking, baik tangan kanan maupun kiri. Sementara itu, telunjuk dan jari tengah dihindari karena ada larangan Rasulullah SAW.
Untuk perempuan, lebih fleksibel, cincin bisa dipakai di jari manapun dengan bahan emas atau perak.
Singkatnya, memahami adab memakai cincin membuat seseorang tidak hanya tampil lebih indah, tapi juga lebih dekat dengan sunnah Nabi.
Nah, sebagaimana berhias dengan cincin mendekatkan kita pada sunnah, berbagi melalui zakat, infak, sedekah, atau donasi di Rumah Zakat juga menjadi cara indah berhias diri di hadapan Allah SWT.