Kapan Waktu Menyembelih Hewan Qurban?

oleh | Mei 20, 2025 | Artikel, Inspirasi

Menjelang Hari Raya Idul Adha, selain melangsungkan salat ied, umat muslim yang mampu secara finansial, dianjurkan untuk melaksanakan ibadah berqurban.

Menyembelih hewan qurban adalah bagian penting dalam ibadah Idul Adha. Namun, masih banyak umat Islam yang bingung kapan waktu penyembelihan yang sah menurut syariat Islam.

Waktu Menyembelih Hewan Qurban

Dilansir dari Majelis Ulama Indonesi, melalui laman muiponorogo.or.id, waktu penyembelihan dimulai setelah masuk waktu salat Idul Adha. Kalau penyembelihan dilakukan sebelum itu, maka berqurban otomtis tidak sah.

Rasulullah SAW berkhutbah di hari qurban setelah melaksanakan sholat Ied. Lalu ia bersabda: ‘Siapa yang sholat seperti sholat kita ini, berqurban seperti qurban kita maka ia telah melakukan sunnah kita. Tapi siapa yang berqurban sebelum sholat maka itu hanya bernilai daging kambing biasa. Maka hendaklah ia menyembelih kambing lain sebagai gantinya.” hadist yang diriwayatkan Barra` bin ‘Azib ra.

Kemudian, waktu pelaksanaan qurban terus berlangsung sampai hari tasyriq (13 dzulhijjah). diriwayatkan oleh Jubair bin Muth’im, Rasulullah SAW bersabda, “Seluruh hari tasyriq adalah hari penyembelihan.”.

Baca Juga: 4 Kondisi Hewan yang Bikin Kurban Nggak Sah

Waktu menyembelih hewan qurban dimulai setelah shalat Idul Adha. Hal ini sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW dalam berbagai hadits sahih.

Dengan demikian, waktu penyembelihan berlangsung selama empat hari, yakni dari 10 sampai 13 Dzulhijjah. Menyembelih sebelum shalat Id tidak dihitung sebagai ibadah berqurban.

Menyembelih pada hari-hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah) tetap sah dan termasuk sunnah. Bahkan, hukumnya lebih utama jika dilakukan pada hari pertama.

Qurban Online

Rumah Zakat memfasilitasi masyarakat yang ingin berqurban. Tahun ini, Rumah Zakat kembali menghadirkan program Superqurban dan Desaku Berqurban.

Superqurban

Harga Superqurban Promo Mei 2025

Kambing  Rp2.950.000 jadi Rp2.900.000

Sapi Rp19.500.000 jadi Rp19.450.000

Sapi 1/7 Rp3.050.000 jadi Rp3.000.000

Klik link di sini, www.rumahzakat.org/superqurban.

Baca Juga: Bolehkah Kurban untuk Palestina?

Harga Qurban Palestina

Domba (50 kg) — Rp12.690.000

Sapi (420–450 kg) — Rp67.540.000

Sapi 1/7 (420–450 kg) — Rp9.650.000

klik link di sini, www.rumahzakat.org/qurban-palestina

Harga Promo Desaku Berqurban Mei 2025

– Kambing: dari Rp2.250.000 jadi Rp2.225.000

– Sapi 1/7: dari Rp2.400.000 jadi Rp2.375.000

– Sapi utuh: dari Rp14.950.000 jadi Rp14.900.000

klik link di sini, www.rumahzakat.org/desaku-berqurban

Semoga penyembelihan hewan qurban kita tahun ini dilakukan dengan benar dan bernilai ibadah. Jangan lupa berbagi kepada yang membutuhkan sebagai wujud ketakwaan dan kepedulian sosial.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait