Jakarta, 29 Oktober 2025 — Bitwewe dan Rumah Zakat resmi menjalin kolaborasi strategis untuk mewujudkan filantropi digital berbasis aset kripto di Indonesia. Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperluas ekosistem zakat digital serta memanfaatkan teknologi blockchain bagi kemaslahatan umat.
Kolaborasi antara Bitwewe dan Rumah Zakat menghadirkan layanan donasi dan zakat berbasis aset kripto seperti BTC, ETH, dan USDT. Melalui fitur ini, pengguna dapat menunaikan zakat, infak, maupun sedekah secara transparan, aman, dan sesuai prinsip syariah melalui platform Bitwewe.
Indonesia sendiri merupakan salah satu pasar aset kripto terbesar di Asia Tenggara. Menurut data Bappebti, terdapat lebih dari 22 juta investor kripto pada akhir 2024. Di sisi lain, potensi penghimpunan zakat nasional diperkirakan mencapai lebih dari Rp 50 triliun per tahun.
Melalui kerja sama ini, Bitwewe dan Rumah Zakat berupaya menghubungkan dua potensi besar tersebut, ekonomi digital dan semangat berbagi umat Islam
CEO Bitwewe, Hamdi Hassyarbani, menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjadi fasilitator kebaikan dalam dunia digital.
“Kami percaya bahwa aset digital bukan hanya alat investasi, tetapi juga bisa menjadi instrumen kebaikan,” ujarnya.
Sementara itu, CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah nyata digitalisasi zakat.
“Kerja sama ini menunjukkan bahwa inovasi dan filantropi dapat berjalan beriringan. Kami berkomitmen menyalurkan donasi secara amanah dan berdampak,” jelasnya.
Dengan dukungan teknologi blockchain dan komitmen sosial yang kuat, Bitwewe dan Rumah Zakat optimis membangun ekosistem filantropi digital yang modern, berkelanjutan, dan inklusif.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat peran Indonesia sebagai pusat inovasi keuangan syariah di tingkat nasional maupun global.
Newsroom
Muhammad Rizal Rahman


