Kurban adalah ibadah yang hanya bisa dilaksanakan satu tahun sekali. Ibadah ini, bersifat sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi umat muslim yang mampu secara finansial.
Selain anjuran sunnah, ibadah kurban juga memiliki makna mendalam yang bisa diambil dari kisah Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail.
Perintah Berqurban
Dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj, ayat 34, tertulis perintah kurban:
“Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserah dirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).” (Q.s Al-Hajj: 34).
4 Kondisi Hewan yang Bikin Qurban Nggak Sah
Perintah Kurban kepada Nabi Ibrahim
Suatu ketika, Nabi Ibrahim bermimpi untuk menyembelih putranya yaitu, Nabi Ismail. Secara naluri sebagai orang tua, pasti akan merasa dilema.
Bagaimana mungkin, seorang ayah tega untuk menyembelih darah dagingnya sendiri. Namun, di sisi lain, ini adalah perintah dari Allah pemilik semesta alam beserta isinya, termasuk Nabi Ismail.
Setelah perang batin, dan dengan iman yang kuat, Nabi Ibrahim akhirnya membawa putranya ke suatu tempat untuk melaksanakan perintah Allah SWT. Ketika pisau diarahkan ke leher Ismail, Allah ganti dengan hewan kurban.
“Kami memanggil dia, “Wahai Ibrahim, sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu.” Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kebaikan. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Kami menebusnya dengan seekor (hewan) sembelihan yang besar. Kami mengabadikan untuknya (pujian) pada orang-orang yang datang kemudian.” (Q.S As-Shaffat: 104-108).
Mampu Qurban, tapi Tidak Melaksanakannya, Awas! Ini Sanksinya
Hikmah Kurban
Melalui kisah Nabi Ibrahim, kita dapat memetik hikmah bahwa, sebagai umat muslim hanya Allah SWT yang berhak kita sembah, menurunkan ego rasa memiliki entah itu untuk barang atau makhluk, sebab pada prinsipnya segala sesuatu di alam semesta ini adalah milik Allah.
Kurban Online
Bagi Sahabat yang memiliki rezeki, tahun ini, Rumah Zakat kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin berqurban sesuai syariah, praktis dan menebar manfaat lebih luas lewat program Superqurban dan Desaku Berqurban
Superqurban
Superqurban adalah optimalisasi daging hewan qurban yang diolah menjadi kornet dan rendang dalam kemasan kaleng. Selain sesuai syariah dan praktis, Superqurban juga mempunyai keunggulan waktu simpan yang lebih lama, sehingga dapat disalurkan ke wilayah terdampak bencana.
Harga Promo Superqurban Mei 2025:
– Kambing dari Rp2.950.000 jadi Rp2.900.000
– Sapi dari Rp19.500.000 jadi Rp19.450.000
– Sapi 1/7 dari Rp3.050.000 jadi Rp3.000.000
Klik link: https://www.rumahzakat.org/superqurban-4/
Bolehkah Qurban untuk Palestina?
Desaku Berqurban
Sementara itu, Desaku Berqurban yaitu daging kurban yang disalurkan ke pelosok daerah minim pequrban. Sehingga, manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih membutuhkan.
Harga Promo Desaku Berqurban Mei 2025:
– Kambing: dari Rp2.250.000 jadi Rp2.225.000
– Sapi 1/7: dari Rp2.400.000 jadi Rp2.375.000
– Sapi utuh: dari Rp14.950.000 jadi Rp14.900.000
Klik link: https://www.rumahzakat.org/desaku-berqurban-5/
Dengan meneladani Nabi Ibrahim, kita diajak memperkuat keimanan melalui pengorbanan, berbagi, dan tunduk pada kehendak Ilahi.
Kurban yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan akan menjadi amal jariyah yang mendekatkan pelakunya kepada surga.
Mari jadikan ibadah kurban sebagai momentum pembenahan diri dan peningkatan ketakwaan. Seperti Nabi Ibrahim, kita diajak untuk siap berkorban dalam segala aspek kehidupan.