Sudah Dewasa & Bekerja, Apakah Anak Wajib Menafkahi Orang Tuanya?

oleh | Des 15, 2025 | Inspirasi

Ada satu fase hidup yang sering menghadirkan banyak pertanyaan, ketika seorang anak sudah dewasa, memiliki pekerjaan, dan mulai mandiri secara finansial. Di titik ini, muncul refleksi tentang peran baru, terutama terkait hubungan dengan orang tua yang dahulu menjadi tumpuan hidup.

Islam memandang fase ini bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga tentang nilai tanggung jawab dan akhlak. Lalu, apakah setiap anak yang sudah bekerja otomatis wajib menafkahi orang tuanya? Yuk, kita bahas lebih lanjut bersama Rumah Zakat!

Hukum: Menafkahi Orang Tua dalam Islam

Untuk memahami hukumnya, penting melihat bagaimana Islam meletakkan posisi orang tua dan anak dalam ikatan tanggung jawab.

Dalam Islam, menafkahi orang tua hukumnya wajib apabila orang tua berada dalam kondisi miskin, tidak mampu bekerja, atau tidak memiliki harta yang mencukupi kebutuhan hidup. Kewajiban ini berlaku ketika anak memiliki kelebihan harta setelah mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya.

Allah SWT berfirman:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak.”
(QS. Al-Isra: 23)

Ayat ini menegaskan bahwa kebaikan kepada orang tua berada tepat setelah perintah tauhid, menunjukkan kedudukannya yang sangat agung dalam Islam.

Baca Juga: Doa Anak Baru Lahir dalam Islam agar Menjadi Anak Saleh dan Diberkahi Allah

Syarat-Syarat Mutlak Wajib Nafkah

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, Islam menetapkan syarat yang jelas terkait kewajiban nafkah kepada orang tua.

Kewajiban ini berlaku jika memenuhi kondisi berikut:

  • Orang tua berada dalam keadaan miskin dan tidak mampu bekerja.

  • Anak memiliki kelebihan harta setelah mencukupi kebutuhan pokok diri dan keluarganya.

  • Anak berada dalam kondisi mampu secara finansial dan stabil.

Dengan adanya syarat ini, Islam menunjukkan keadilannya. Tidak ada paksaan nafkah bagi anak yang masih berjuang mencukupi kebutuhan dasar rumah tangganya sendiri.

Batasan dan Ukuran Nafkah yang Wajib

Setelah memahami syaratnya, pertanyaan berikutnya adalah seberapa besar nafkah yang diwajibkan?

Nafkah yang wajib diberikan mencakup kebutuhan dasar orang tua, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, serta kebutuhan kesehatan. Islam tidak membebani anak dengan standar hidup berlebihan di luar kemampuannya.

Jika anak belum memiliki kelebihan harta, maka kewajiban nafkah gugur. Dalam kondisi ini, Islam tidak menilai anak sebagai durhaka, melainkan sebagai hamba yang sedang diuji keterbatasan.

Keutamaan Berbakti Melebihi Kewajiban (Birrul Walidain)

Di atas kewajiban hukum, Islam selalu membuka pintu keutamaan akhlak yang lebih luas.

Membantu orang tua meskipun tidak diwajibkan secara hukum tetap bernilai pahala besar. Inilah ruang birrul walidain, yaitu berbakti dengan hati yang lapang, tanpa hitung-hitungan kewajiban semata.

Rasulullah SAW bersabda:

“Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua, dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.”
(HR. Tirmidzi)

Hadis ini mengingatkan bahwa kebaikan kepada orang tua bukan hanya tentang harta, tetapi juga tentang sikap, perhatian, dan kehadiran.

Baca Juga: Bolehkah Istri Menjadi Pencari Nafkah? Ini Jawaban dari Perspektif Syariat

Kesimpulan

Jadi, menafkahi orang tua dalam Islam bukan kewajiban mutlak bagi setiap anak yang telah dewasa dan bekerja. Kewajiban tersebut bergantung pada kondisi orang tua dan kemampuan anak, dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan sebagai landasan utamanya.

Namun, di luar kewajiban hukum, Islam mendorong anak untuk tetap berbuat baik, membantu, dan meringankan beban orang tua semampunya. Di sinilah nilai birrul walidain menemukan makna terdalamnya.

Nah, sebagai bagian dari ikhtiar menyalurkan kebaikan yang lebih luas, Rumah Zakat hadir sebagai jembatan bagi siapa pun yang ingin berbagi melalui zakat, sedekah, dan infak, agar kepedulian kepada orang tua dan sesama terus mengalir tanpa henti.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait