Mengganti puasa Ramadhan yang terlewat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki uzur syar’i. Dalam Islam, kewajiban ini dikenal dengan qadha puasa. Agar ibadah tersebut sah dan bernilai di sisi Allah SWT, niat menjadi bagian yang tidak terpisahkan sebelum mulai berpuasa.
Pada dasarnya, niat adalah kesengajaan dalam hati untuk menjalankan ibadah. Meski demikian, melafalkan niat sering dilakukan untuk membantu menghadirkan kesadaran dan keteguhan hati saat menjalankan puasa pengganti Ramadhan.
Baca juga : Kapan Batas Akhir Qadha Puasa Ramadhan? Ini Jawabannya
Bacaan Niat yang Umum Diamalkan
Dalam praktik sehari-hari, umat Islam mengenal bacaan niat qadha puasa yang dibaca sebelum fajar. Bacaan ini tidak bersifat baku secara lafaz, selama maksudnya jelas di dalam hati. Berikut salah satu bacaan yang umum diamalkan.
Secara Arab, niat tersebut berbunyi:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Dalam tulisan Latin, bacaan tersebut dilafalkan:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.
Adapun artinya adalah, “Saya niat berpuasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.”
Waktu dan Ketentuan Berniat
Puasa qadha termasuk puasa wajib. Oleh karena itu, niatnya dilakukan sejak malam hari, yaitu setelah matahari terbenam hingga sebelum terbit fajar. Ketentuan ini sejalan dengan pendapat mayoritas ulama yang menyatakan bahwa puasa wajib harus disertai niat sebelum masuk waktu subuh.
Meski demikian, yang terpenting adalah kesadaran dan kesungguhan hati dalam menjalankan ibadah, bukan semata-mata panjang atau pendeknya lafaz niat yang dibaca.
Makna Niat dalam Mengganti Puasa
Niat berfungsi membedakan antara ibadah dan kebiasaan. Menahan lapar dan dahaga tanpa niat hanya bernilai rutinitas, sementara niat yang lurus menjadikannya ibadah yang bernilai pahala. Karena itu, qadha puasa tidak hanya bertujuan menggugurkan kewajiban, tetapi juga melatih tanggung jawab dan kedisiplinan seorang Muslim.
Dalam konteks ini, puasa juga menjadi sarana refleksi diri agar lebih peka terhadap kondisi orang lain yang kekurangan, baik dalam hal makanan maupun kebutuhan hidup lainnya.
Baca juga : Hukum Menunda Qadha Puasa
Menyempurnakan Ibadah dengan Berbagi
Selain mengganti puasa yang terlewat, Islam juga mendorong umatnya untuk memperbanyak amal sosial. Kepedulian terhadap sesama dapat diwujudkan melalui zakat, infak, dan sedekah, terutama di bulan-bulan penuh keutamaan.
Melalui lembaga terpercaya seperti Rumah Zakat, kebaikan tersebut dapat disalurkan secara tepat sasaran, mulai dari program pangan, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat.


