Setiap rezeki yang mengalir dari pekerjaan atau usaha sejatinya adalah amanah dari Allah SWT. Di balik penghasilan yang diterima, ada hak orang lain yang harus ditunaikan.
Itulah mengapa zakat hadir, bukan hanya sebagai ibadah ritual, tapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial yang menjaga keseimbangan di tengah masyarakat.
Salah satu jenis zakat yang sering dibicarakan di era modern adalah zakat penghasilan atau zakat profesi. Zakat ini muncul seiring berkembangnya model pekerjaan, di mana banyak orang menerima penghasilan rutin yang halal.
Lalu, berapa sebenarnya nisab zakat penghasilan itu? Dan bagaimana cara menghitungnya? Nah, di artikel kali ini Rumah Zakat membahasnya secara lengkap. Yuk, simak terus!
Memahami Konsep Nisab dan Haul dalam Zakat
Sebelum bicara soal angka, mari pahami dulu dua istilah penting dalam zakat, yaitu nisab dan haul. Keduanya ibarat pintu gerbang, apakah sebuah harta sudah wajib dizakati atau belum. Tanpa memahami ini, perhitungan zakat bisa saja meleset.
- Nisab adalah batas minimal jumlah harta atau penghasilan yang harus dicapai agar terkena kewajiban zakat. Menariknya, nisab ini berbeda-beda tergantung jenis harta. Misalnya, zakat pertanian punya standar sendiri, begitu pula zakat emas dan perak.
- Haul adalah lamanya waktu kepemilikan harta tersebut, umumnya satu tahun penuh. Jadi, walau harta banyak, kalau belum genap satu tahun dimiliki, zakatnya belum wajib.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
لَا زَكَاةَ فِي مَالٍ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ
“Tidak ada kewajiban zakat pada harta hingga genap dimiliki selama satu tahun.” (HR. Tirmidzi)
Artinya, nisab menentukan “berapa banyak”, sementara haul menentukan “berapa lama”. Dua syarat ini yang nantinya akan bertemu dalam zakat penghasilan.
Baca Juga: 4 Alasan Bayar Zakat Penghasilan Penting Bagi Umat Muslim
Berapa Nisab Zakat Penghasilan?
Setelah paham nisab dan haul, mari masuk ke pertanyaan utama, berapa nisab zakat penghasilan? Jawabannya cukup sederhana. Nisab zakat penghasilan setara dengan 85 gram emas.
Jadi, siapa pun yang penghasilannya dalam setahun setara atau melebihi nilai 85 gram emas, wajib mengeluarkan zakat.
Mengapa pakai standar emas? Karena emas dianggap aset paling stabil nilainya sepanjang sejarah. Bayangkan saja, emas selalu jadi tolok ukur kekayaan sejak zaman Nabi hingga sekarang. Maka, ulama menjadikan nisab emas sebagai acuan zakat penghasilan.
Contoh sederhananya: jika harga emas per gram Rp1.200.000, maka nisab zakat penghasilan setahun sekitar Rp102.000.000. Jadi, kalau penghasilan bersih dalam setahun melebihi angka ini, zakat wajib ditunaikan.
Cara Menghitung Zakat Penghasilan
Tentu saja, sekadar tahu nisab belum cukup. Pertanyaan berikutnya, bagaimana cara menghitung zakat penghasilan? Ada langkah-langkah sederhana yang bisa dipraktikkan:
- Hitung Penghasilan Bersih Setahun
Jumlahkan total gaji, honor, atau hasil usaha. Namun, ingat, penghasilan bersih artinya sudah dikurangi kebutuhan primer seperti makan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan pokok lain. - Bandingkan dengan Nisab
Jika total penghasilan bersih setahun setara atau lebih dari nilai 85 gram emas, maka zakat wajib. - Keluarkan Zakat 2,5%
Rumusnya mudah: total penghasilan bersih × 2,5%. - Tunaikan Setelah Haul
Zakat penghasilan biasanya dibayarkan setelah penghasilan itu dimiliki setahun penuh. Namun, sebagian ulama juga membolehkan dibayar bulanan agar terasa lebih ringan.
Sebagai gambaran, jika seseorang memiliki penghasilan bersih Rp120.000.000 setahun, maka zakatnya adalah Rp3.000.000 (2,5% × Rp120.000.000). Sederhana, bukan?
Baca Juga: Gaji Rp3 Jutaan Apakah Perlu Bayar Zakat Penghasilan?
Mengapa Zakat Penghasilan Penting?
Mungkin ada yang bertanya, “Kalau gaji sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, kenapa masih perlu zakat lagi?” Pertanyaan ini wajar, tapi di sinilah letak hikmahnya. Zakat penghasilan bukan sekadar mengurangi harta, melainkan justru menyucikan harta.
Allah SWT berfirman:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Zakat penghasilan juga menjadi jembatan sosial. Bayangkan, dari penghasilan yang dibagikan lewat zakat, banyak saudara yang terbantu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Dengan begitu, zakat menghadirkan rasa tenang bagi pemberi sekaligus kebahagiaan bagi penerima.
Kesimpulan
Singkatnya, nisab zakat penghasilan adalah setara 85 gram emas. Jika penghasilan bersih dalam setahun mencapai nilai itu, dan dimiliki selama haul (satu tahun), maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5%. Cara menghitungnya pun cukup praktis: hitung penghasilan bersih, bandingkan dengan nisab, lalu sisihkan 2,5%.
Zakat penghasilan tidak hanya menjadi kewajiban syariat, tapi juga sarana untuk menjaga keberkahan rezeki dan solidaritas sosial. Dengan menunaikan zakat, harta terasa lebih bersih dan manfaatnya meluas ke masyarakat. Jadi, sudah siapkah menghitung zakat penghasilan tahun ini?
Untuk memudahkan, zakat penghasilan bisa langsung ditunaikan melalui Rumah Zakat, yang siap menyalurkan zakat, infak, sedekah, maupun donasi yang bermanfaat bagi banyak orang.