Rumah Zakat melalui relawannya Fitriyadin, gelar edukasi Kewirausahaan bersama 35 Orang peserta program pemberdayaan ekonomi OCBC Syariah di Majlis Darussalam Dusun Sukahurip RT. 11 RW. 06 Desa Simpang Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya Propinsi Jawa Barat. (18/08)
Selaku kordinator wilayah jabar 5, Asep Aid Mutaqin menyampaikan bahwa sebagai peserta program tak hanya mendapatkan pendampingan saja, akan tetapi ada tanggung jawab yang harus dilaporkan terkait progres usaha yang mereka lakoni.
“Tak hanya mendapatkan modal saja, selain edukasi kewairausahaan yang saat ini sedang berlangsung, ada 7 tahapan intervensi lainnya yang bisa kita support untuk mereka, termasuk laporan keuangan yang harus mereka pertanggungjawabkan kepada donatur setiap bulannya selama masa implementasi” jelas Asep Aid Mutaqin.

Fitriyadin menambahkan bahwa peserta program pemberdayaan ekonomi tersebut masih butuh penekanan terkait pentingnya laporan perkembangan usaha mereka setiap saat.
“Ada tanggung jawab yang besar kepada donatur terkait rekapan perkembangan usaha dan laporan keuangan para peserta program, kalau mereka tak ngasih laporan, lantas saya harus melaporkan apa? ” Tambah Fitriyadin.
Risyeu salah satu peserta program menuturkan kalau dia sangat terbanty dengan ada program pemberdayaan ekonomi OCBC Syariah Mitra Rumah Zakat.
“Saya kan jualan kue basah, awalnya kekurangan modal, tak hanya mendapatkan modal usaha saja, kami terus didampingi, termasuk laporan keuangan terkait omzet dan penghasilan bersih kami, secara tidak langsung kami diberikan ilmu untuk mengatur keuangan usaha kami dengan baik, alhamdulillah sangat terasa manfaatnya, terima kasih OCBC Syariah, Terima kasih Rumah Zakat, terima kasih para donatur” Pungkas Risyeu.
Newsroom
Amri Rusdiana