Bandung Barat, 14 September 2025 – Ok Oce Peduli dan Rumah Zakat bekerja sama memfasilitasi pembuatan QRIS dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku wirausaha di Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Program ini bertujuan membantu pelaku usaha memiliki legalitas resmi dan memanfaatkan teknologi pembayaran digital.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, 14 September 2025 ini diikuti oleh 10 peserta Program Bantuan Wirausaha. Materi pelatihan disampaikan oleh Yan Yan Budiman, S.E. yang menjelaskan cara pembuatan NIB, manfaat legalitas usaha, serta pemakaian QRIS untuk memudahkan transaksi non-tunai.

Menurut Yan Yan, pelaku usaha desa perlu memahami pentingnya NIB agar usaha mereka memiliki dasar hukum yang jelas. “Dengan NIB, usaha menjadi lebih aman dan dipercaya. Sementara QRIS mempermudah transaksi digital, sehingga penjualan lebih cepat dan praktis,” ujarnya.
Kolaborasi Ok Oce Peduli dan Rumah Zakat ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing wirausaha lokal. NIB memberi perlindungan hukum dan peluang kemitraan, sedangkan QRIS membuka akses pembayaran yang lebih luas bagi pelanggan.
Program ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kedua lembaga dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Melalui pelatihan, pendampingan legalitas, dan dukungan teknologi, para pelaku usaha di Desa Pangauban diharapkan mampu berkembang secara mandiri, modern, dan berkelanjutan.
Sahabat, yuk terus peduli dan berbagi bersama Rumah Zakat
Newsroom
Muhammad Rizal Rahman