Olahraga identik dengan aktivitas menyegarkan, melatih fisik, bahkan mempererat hubungan sosial.
Tapi, di tengah semangat menjaga kebugaran, pernahkah terpikir apakah semua jenis olahraga bisa dilakukan begitu saja dalam pandangan Islam
Sebagian besar mungkin tak menyangka bahwa ternyata ada batasan-batasan tertentu yang harus diperhatikan.
Sebelum terlanjur salah langkah, ada baiknya memahami terlebih dahulu bagaimana Islam memandang aktivitas olahraga.
Nah, untuk menjawab rasa penasaran tersebut, Rumah Zakat akan membahas semuanya lebih detail. Yuk, simak terus!
Prinsip Dasar Olahraga dalam Islam
Islam secara umum sangat mendukung aktivitas fisik yang membawa manfaat bagi tubuh.
Bahkan, dalam beberapa hadis, Nabi Muhammad SAW secara khusus menganjurkan olahraga seperti memanah, berkuda, dan berenang.
Bukan tanpa alasan, jenis-jenis olahraga ini menumbuhkan kekuatan, ketangkasan, dan juga berguna dalam membela diri maupun umat.
Aktivitas seperti ini tidak hanya sehat secara fisik, tapi juga spiritual, karena mendekatkan pada kesiapan berjihad dan bertanggung jawab menjaga diri dan keluarga.
Namun, syaratnya tentu harus dilakukan dengan adab dan aturan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Termasuk menjaga aurat, tidak campur baur lawan jenis yang bukan mahram, dan tidak mengabaikan kewajiban ibadah seperti salat.
Jadi, kalau olahraga justru menjauhkan dari perintah Allah SWT, saatnya untuk berhenti dan introspeksi.
Baca Juga: 4 Makanan yang Tidak Disarankan Dikonsumsi Sebelum Olahraga
Kriteria Olahraga yang Diharamkan dalam Islam
Dalam Islam, tidak semua olahraga diperbolehkan begitu saja.
Beberapa jenis olahraga justru diharamkan karena bertentangan dengan prinsip syariat, baik dari sisi keselamatan jiwa, moralitas, maupun adab terhadap makhluk hidup.
Olahraga yang masuk dalam kategori haram biasanya mengandung unsur kekerasan berlebihan, membuka aurat, atau melibatkan penyiksaan terhadap makhluk Allah SWT.
Berikut kriteria umum olahraga yang diharamkan dalam Islam:
- Mengandung kekerasan berlebihan yang dapat menyebabkan luka serius atau kematian, seperti tinju profesional atau pertarungan bebas (MMA).
- Menyakiti hewan atau manusia tanpa alasan syar’i, seperti adu ayam, matador, atau sabung binatang.
- Membuka aurat secara terang-terangan, terutama dalam lingkungan terbuka atau campur baur lawan jenis.
- Menimbulkan permusuhan dan kebencian, baik di dalam maupun di luar arena pertandingan.
- Mengabaikan kewajiban agama, seperti salat atau menjaga adab syar’i karena terlalu asyik berolahraga.
- Mengandung unsur taruhan atau perjudian, yang jelas dilarang dalam Islam.
Baca Juga: 7 Cara Agar Lebih Semangat Untuk Olahraga
Olahraga yang Dianjurkan dan Diperbolehkan
Sebaliknya, Islam sangat mendorong aktivitas fisik yang menyehatkan, menjaga kebugaran, dan membawa manfaat dunia akhirat.
Olahraga yang sesuai dengan nilai syariat tidak hanya diperbolehkan, tetapi juga bisa menjadi bagian dari ibadah jika diniatkan dengan benar.
Berikut jenis olahraga yang dianjurkan atau diperbolehkan dalam Islam:
- Memanah – Melatih fokus, konsentrasi, dan ketangkasan.
- Berkuda – Mengajarkan kontrol diri dan kesiapan fisik.
- Berenang – Bermanfaat bagi kesehatan dan kemampuan menyelamatkan diri.
- Gulat yang aman – Selama tidak membahayakan dan dilakukan dengan etika.
- Sepak bola, basket, dan olahraga kebugaran lain – Diperbolehkan selama menutup aurat dan tidak melalaikan ibadah.
- Jogging atau senam – Cocok untuk menjaga stamina dan kesehatan jantung.
- Bela diri – Diperbolehkan jika tidak menyakiti secara berlebihan dan menjaga adab.
Poin pentingnya adalah, selama olahraga dilakukan dalam koridor syariat, maka ia bisa menjadi sarana menjaga amanah tubuh dan memperkuat jiwa.
Kesimpulan
Jadi, Islam bukan agama yang membatasi kebebasan bergerak, termasuk dalam berolahraga. Tapi tentu, ada batasan syar’i yang harus dijadikan pedoman.
Olahraga akan menjadi bernilai ibadah jika dilakukan dengan cara yang benar dan tidak mengandung unsur yang dilarang.
Sebaliknya, olahraga yang memperlihatkan aurat, menyakiti makhluk lain, atau menjauhkan dari kewajiban agama, jelas dilarang.
Nah, sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di Rumah Zakat.