Aceh Tamiang, 20 Januari 2026 – Program Syi’ar Qur’an Rumah Zakat kembali menyalurkan mushaf Al-Qur’an sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan keagamaan masyarakat. Kali ini, sebanyak 100 mushaf Al-Qur’an didistribusikan kepada warga Kampung Dalam, Karang Baru, Rantau Pauh, Kabupaten Aceh Tamiang.
Penyaluran mushaf Al-Qur’an ini menjadi bagian dari upaya Rumah Zakat untuk menjaga semangat membaca dan mempelajari Al-Qur’an, khususnya di wilayah yang membutuhkan dukungan sarana ibadah dan pembelajaran keislaman. Sejak awal, kegiatan ini dirancang agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, relawan Rumah Zakat mendampingi proses distribusi agar berjalan tertib dan tepat sasaran. Mushaf Al-Qur’an diserahkan langsung kepada warga untuk digunakan dalam aktivitas ibadah harian, pengajian, serta pembelajaran Al-Qur’an di lingkungan sekitar.
Selain itu, kehadiran mushaf baru diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah. Dengan kondisi mushaf yang layak, aktivitas membaca dan mengaji Al-Qur’an dapat berjalan lebih khusyuk dan berkelanjutan.
Komitmen Program Syi’ar Qur’an Rumah Zakat
Melalui Program Syi’ar Qur’an Rumah Zakat, penyaluran mushaf Al-Qur’an tidak hanya menjadi kegiatan berbagi, tetapi juga bagian dari dakwah sosial yang berkelanjutan. Program ini terus digerakkan untuk menjangkau lebih banyak wilayah dan penerima manfaat di berbagai daerah.
Rumah Zakat berharap mushaf Al-Qur’an yang didistribusikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kampung Dalam. Selain menjadi sarana ibadah, bantuan ini diharapkan menjadi amal jariyah bagi para donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Rumah Zakat.
Sahabat, yuk terus peduli dan berbagi bersama Rumah Zakat.
Newsroom
Muhammad Rizal Rahman


