Bandung, 26 Juni 2025 – Rumah Zakat bersama Pengurus Pusat Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Rumah Zakat, Jl. Turangga No. 33, Bandung.
Dalam acara tersebut, Rumah Zakat diwakili oleh Bapak Didi Sabir, SH., MM., selaku Chief Marketing Officer Rumah Zakat, sementara dari pihak JSIT Indonesia diwakili oleh Ketua Umum JSIT Indonesia, Bapak H. Zulkarnain, M.Pd.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dari komitmen kedua lembaga dalam menguatkan kolaborasi kebaikan, khususnya dalam bidang program sosial dan pendidikan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang luas, baik bagi peserta didik, masyarakat umum, maupun bagi perkembangan dunia pendidikan Islam di Indonesia.
“Kami percaya bahwa sinergi antara lembaga sosial dan lembaga pendidikan seperti JSIT adalah kunci dalam menghadirkan perubahan yang nyata. MoU ini menjadi pijakan awal untuk menghadirkan lebih banyak program pemberdayaan dan kebermanfaatan bersama,” ujar Didi Sabir dalam sambutannya.
Sementara itu, H. Zulkarnain menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan harapannya agar kemitraan ini dapat memperkuat nilai-nilai kepedulian, kolaborasi, dan pendidikan karakter di lingkungan sekolah Islam terpadu yang dinaungi oleh JSIT Indonesia.
Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pemberdayaan ekonomi masyarakat, beasiswa pendidikan, kampanye kebaikan, kemanusiaan dan sebagainya.
Rumah Zakat dan JSIT Indonesia berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan manfaat dari kolaborasi ini ke berbagai daerah di Indonesia, guna membentuk generasi unggul dan masyarakat yang lebih berdaya.
Newsroom
Yanyan/Amri Rusdiana